Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 08 September 2023 | 16:14 WIB
Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!
Tetap Nyengir Walau Diborgol dan Berbaju Tahanan, Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua!. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai ditangkap di Bali pada Jumat (8/9/2023).

Pantauan Suara.com, Dito tiba sekitar pukul 15.58 WIB. Dito nampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol. 

"Tunggu ya, tunggu ya. Nanti saya buka semua," kata Dito sambil tersenyum. 

Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Sembunyi di Bali

Dito ditangkap di Bali pada Jumat (8/9/2023) hari ini. Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Menurut Jansen detail daripada kronologi penangkapan akan disampaikan oleh Djuhandhani. 

"Benar (ditangkap di Bali), untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung," kata Jansen kepada wartawan, Kamis (8/9/2023).

Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Djuhandhani sebelumnya telah membenarkan kabar penangkapan ini. Kekinian Dito menurutnya tengah dalam perjalanan menuju Jakarta. 

"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," ujar Djuhandhani.

Setibanya di Bareskrim Polri, lanjut Djuhandhani, pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan intensif.

"Kami laksanakan pemeriksaan dulu," jelas.

Sempat Diultimatum

Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan. 

"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran. 

"Kami tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya. 

Diretipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/Yasir]
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/Yasir]

Orang Tua dan Adik Diperiksa

Dalam perkara ini, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa ibu dan adik Dito.

Pemeriksaan terhadap adik Dito berinisial B awalnya dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sedangkan orang tuanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (15/6/2023). 

Namun, keduanya saat itu berhalangan hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023) . 

Dalam perkara kepemilikan senpi ilegal, penyidik telah menetapkan Dito sebagai tersangka. Kekasihnya, Nindy Ayunda juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.

Selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga diperiksa menyangkut kasus dugaan menyembunyikan Dito yang hingga kekinian berstatus buronan. 

Nindy mengklaim telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik. 

"Sudah saya sampaikan ke penyidik," klaim Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Sementara, kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede membantah kliennya disebut menyembunyikan Dito.

"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah
ada," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkap Buronan Dito Mahendra saat Ngumpet di Bali, Jenderal Polisi sampai Turun Tangan!

Tangkap Buronan Dito Mahendra saat Ngumpet di Bali, Jenderal Polisi sampai Turun Tangan!

News | Jum'at, 08 September 2023 | 13:05 WIB

Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK

Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK

News | Jum'at, 08 September 2023 | 11:26 WIB

BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal

BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal

News | Jum'at, 08 September 2023 | 11:07 WIB

Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur

Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur

News | Kamis, 07 September 2023 | 11:50 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB