2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan CPNS 2023 & PPK 2023
Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lewat Situs BKN, Berapa Jumlah Lowongan Tersedia?
Selain itu ada dokumen persyaratan yang harus disiapkan oleh calon pelamar. Namun informasi berikut merupakan dokumen persyaratan umum namun akan berbeda setiap instansinya.