Bantah Polisi, Dinas LH DKI Sebut Tilang Uji Emisi Sangat Efektif Kurangi Polusi Udara

Selasa, 12 September 2023 | 12:36 WIB
Bantah Polisi, Dinas LH DKI Sebut Tilang Uji Emisi Sangat Efektif Kurangi Polusi Udara
Bantah Polisi, Dinas LH DKI Sebut Tilang Uji Emisi Sangat Efektif Kurangi Polusi Udara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sistem tilang uji emisi sebelumnya diberlakukan mulai 1 September 2023. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara.

Bagi pengendara sepeda motor yang tak lulus uji emisi dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan pengendara roda empat atau mobil yang tak lulus uji emisi dikenakan denda Rp500 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI