Saksi Kembali Akui Berikan Rp 3 Miliar ke Yusrizki Tersangka Korupsi BTS

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 12 September 2023 | 16:04 WIB
Saksi Kembali Akui Berikan Rp 3 Miliar ke Yusrizki Tersangka Korupsi BTS
Persidangan lanjutan kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (8/8/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Direktur PT Excelsia Mitra Niaga Mandiri William Lienardo mengaku memberikan uang Rp 3 miliar ke Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, salah satu tersangka korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

Hal itu diakui Wiliam saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam proyek BTS 4G, Wiliam menjelaskan perusahaannya mendapatkan nilai kontrak Rp 272 miliar dari pengadaan 1504 suplai power sistem paket satu dan dua. Disebutnya untuk satu perangkat berkisar Rp 180 juta hingga Rp 190 juta.

Setelah mengkonfirmasi sejumlah hal, Hakim lantas bertanya ke Wiliam, soal pemberian uang ke sejumlah pihak dalam proyek BTS 4G.

"Ada memberikan sesuatu ke Yusrizki," tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri ke Wiliam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (12/9/2023).

"Ada," jawabnya.

Diakuinya, dia memberikan uang Rp 3 miliar ke Yusrizki. Uang itu diserahkannya pada 30 Desember 2021.

Sejumlah pejabat BAKTI Kominfo dihadirkan terkait kasus korupsi proyej BTS yang menjerat Johnny Plate dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Sejumlah pejabat BAKTI Kominfo dihadirkan terkait kasus korupsi proyej BTS yang menjerat Johnny Plate dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Hakim lantas bertanya maksud pemberian uang itu.

"Dari Rp 270 miliar itu berapa Saudara berikan ke orang lain? Artinya Saudara, masa kita mendapatkan sesuatu atas pertolongan orang, atas ya, referensi orang lain gitu pak, fee lah. Apakah ada commitment fee ke Yusrizki?," kata Hakim.

baca juga

"Tidak ada," jawab Wiliam.

Hakim tetap mencecar maksud pemberian uang itu, namun Wiliam tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Berarti proyek ini atas pertolongan, referensi atau Yusrizki sehingga ada dapat proyek 270 miliar tadi?"

"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Wiliam.

Pengakuan saksi soal pemberian uang ke Yusrizki, bukan yang pertama. Pada persidangan Selasa 29 Agustus 2023, Direktur PT Bintang Komunikasi Utama Rohadi juga mengaku memberikan uang Rp 75 miliar ke Yusrizki.

"Jadinya diberikannya karena pada saat itu, ini setelah kami melakukan pekerjaan, bukan sebelumnya kami melakukan pekerjaan. Setelah kami melakukan pekerjaan itu, memberikan untung yang cukup signifikan buat kami. Dari keuntungan itu kemudian beliau meminta secara bertahap (sebanyak 10 kali)," jelas Rohadi.

Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.

Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:41 WIB

Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!

Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:10 WIB

Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan

Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan

Bogor | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Profil Fahzal Hendri, Hakim yang Emosi Saat Adili Kasus Korupsi Johnny G Plate

Profil Fahzal Hendri, Hakim yang Emosi Saat Adili Kasus Korupsi Johnny G Plate

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:36 WIB

Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!

Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:48 WIB

Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan Diperiksa Lagi, Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS

Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan Diperiksa Lagi, Kejagung Kejar Sosok S Pemberi Uang Rp 27 M di Kasus BTS

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×