Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo setuju dengan kepolisian yang menyebut razia tilang uji emisi tidak berlangsung efektif. Sebab, selama dilaksanakan sejak 1 September lalu, kegiatan ini malah menimbulkan kemacetan.
Syafrin mengatakan, razia tilang uji emisi dilakukan di sejumlah titik di pinggir jalan. Sejumlah kendaraan yang diperiksa terpaksa berhenti dan membuat kemacetan.
"Pertama pada saat dilakukan tilang, kami harus melakukan operasi. Jadi kendaraannya datang, otomatis dengan pola itu akan menghambat traffic," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Sebaliknya, Syafrin menyebut pihaknya ingin kegiatan razia uji emisi ini tak membuat kemacetan. Sebab, kebijakan ini dibuat demi memperbaiki kualitas udara.
![Polisi menilang kendaraan dalam razia uji emisi di depan Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023). [ANTARA/Risky Syukur]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/02/39434-razia-uji-emisi.jpg)
"Sementara kita ingin traffic-nya lancar. Berapa pos yang dilakukan pelaksanaan uji emisi dan kemudian itu akan ada simpul kemacetan baru di pos yang melaksanakan uji emisi itu," tuturnya.
Karena itu, Syafrin menyebut ketimbang melaksanakan razia di pinggir jalan, pengawasan kendaraan yang belum lulus uji emisi dilakukan dengan menggunakan kamera ETLE.
"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan polda begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik otomatis dia akan terdetect dia belom uji emisi sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," pungkasnya.
Tilang Uji Emisi Disetop Polisi
Polisi sebelumnya resmi meniadakan sistem tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai kurang efektif.
Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis menyebut peniadaan sistem tilang uji emisi terhitung sejak hari ini.