Atas perbuatannya para tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu mereka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu mereka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).