Atas perbuatannya para tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu mereka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bareskrim Polri Tangkap 884 Tersangka dan Sita 10,2 Ton Sabu Jaringan Fredy Pratama
Selasa, 12 September 2023 | 19:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bareskrim Polri Tangkap Kaki Tangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
12 September 2023 | 18:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI