“Pada saat diusulkan menjadi Pj. (kepala daerah) langsung dicoret,” terang Suhajar. Kemendagri juga bakal memberikan sanksi kepada Pj. kepala daerah yang tidak netral, mulai dari teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Sekjen Kemendagri Tekankan Lagi Netralitas ASN dalam Pemilu: Jaga Kepercayaan Publik
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Selasa, 12 September 2023 | 20:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Donny Ungkap Saeful Bahri Sudah Targetkan Suap ke Sekjen Kemendagri dan DPR untuk PAW Harun Masiku
24 April 2025 | 16:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI