Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan memastikan laporan KDRT itu belum dicabut oleh Mega. Namun, sejauh ini (sebelum dibunuh), Mega belum dimintai keterangan karena berhalangan hadir. Meski begitu, perkaranya masih dilanjutkan.
"Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut. Namun, dari pihak korban setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," ujar Said, Rabu (13/9/2023).
"Perkaran KDRT-nya masih berlanjut dan dijadikan pasal berlapis untuk perkara pembunuhannya," lanjutnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti