Lewat Berbagai Upaya dan Sinergi, Langit Jakarta Cerah Kembali

Fabiola Febrinastri, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 14 September 2023 | 09:25 WIB
Lewat Berbagai Upaya dan Sinergi, Langit Jakarta Cerah Kembali
Petugas sedang melakukan penyemprotan water mist di atap gedung Balai Kota Jakarta sebagai upaya tangani polusi (1/9/2023). (Dok. Pemprov DKI).

Suara.com - Langit Jakarta mulai kembali pulih dan terlihat bersih pada Selasa siang (12/9/2023). Polusi yang belakangan selalu menyelimuti udara Ibu Kota berganti langit biru cerah.

Berdasarkan data perusahaan teknologi pemantau kualitas udara asal Swiss, IQAir, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta pada Selasa siang berada di angka 65, atau di urutan 38 kota sedunia.

Angka ini mengalami perbaikan drastis, karena dalam berbagai kesempatan Jakarta menempati urutan pertama kota paling berpolusi, dengan AQI mencapai 150 ke atas.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengakui, perbaikan kualitas udara di Jakarta ini berkat intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan berbagai pihak terkait lainnya.

"Memang selain karena mungkin faktor iklim dan cuaca seperti angin, kebijakan Pemprov DKI perlu kita akui cukup berjalan," ujar Trubus saat dihubungi suara.com, Rabu (13/9/2023).

Salah satu yang paling penting untuk dijalankan adalah mendorong uji emisi kendaraan bermotor. Sebab, kendaraan merupakan salah satu faktor utama penyebab polusi udara di Jakarta.

"Uji emisi kendaraan itu harus terus dijalankan. Tapi yang jadi PR pemerintah ini gimana masyarakat bisa mau secara sukarela untuk melakukan uji emisi," tutur Trubus.

Selain itu, lanjutnya, penindakan terhadap perusahaan yang telah melanggar aturan dan mencemari lingkungan juga perlu terus digencarkan. Namun, ia meminta Pemprov DKI Jakarta tak hanya sekadar menjatuhi hukuman, tapi juga memikirkan upaya perusahaan tersebut untuk memenuhi standar agar tidak menghasilkan polusi udara lagi.

"Ya kan harus dibantu juga itu, misalnya, dia harus ganti cerobong atau alat-alat lainnya. Mungkin harganya mahal, nanti kalau enggak sanggup beli, malah jadi PHK," ucapnya.

baca juga

Pengamat lingkungan hidup Selamet Daroyni juga mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mengupayakan perbaikan kualitas udara di Jakarta. Ia pun berharap, segala program untuk mengurangi polusi udara tak hanya dijalankan saat musim kemarau saja.

"Iya betul (program Pemprov perlu diapresiasi), termasuk ini untuk dilakukan secara masif dan berkesinambungan," katanya.

Selamet menilai, kebijakan menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) swasta hingga pembatasan kendaraan menjadi solusi yang paling berpengaruh terhadap perbaikan kualitas udara di Jakarta.

"Setidaknya ada perubahan dari sebelumnya. Ini dari intervensi pemerintah dalam mengurangi polusi di Jakarta. Upaya penghentian operasional PLTU swasta di Jakarta dan sekitarnya cukup berarti memberikan dampak, juga kebijakan pembatasan kendaraan," tambahnya.

Ragam Upaya Atasi Polusi

Untuk mewujudkan perbaikan kualitas udara, Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya. Salah satu langkah awal adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyatakan, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi untuk menyusun kebijakan yang komprehensif dalam menangani masalah polusi udara.

"Sebelumnya kami, Pemprov DKI Jakarta, sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi. Dengan dibentuk Satgas ini, diharapkan kerja baik yang sudah dilakukan selama ini dapat berjalan lebih intensif dan optimal, sehingga bisa cepat tuntas," jelasnya di Balai Kota Jakarta, pada Senin (4/9/2023).

Satgas ini diketuai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebagai juru bicara.

Sementara, ruang lingkup kerja Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di antaranya:
- Membuat Standar Operasional Prosedur Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta;
- Mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri;
- Memantau secara berkala kondisi kualitas udara hingga dampak kesehatan dari polusi udara; 
- Melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat;
- Menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor;
- Melakukan peremajaan angkutan umum serta pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah;
- Meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon;
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara;
- Melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

"Upaya yang telah dilakukan bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang, melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga stakeholder terkait untuk menangani penurunan kualitas udara di Jakarta," terang Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dijatuhkan sanksi berupa penghentian sementara aktivitas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara, pabrik baja, serta pembuatan arang yang terbukti belum mematuhi aturan pengelolaaan lingkungan. Kemudian, penegakan hukum untuk kewajiban uji emisi dalam bentuk tilang berbayar juga sudah dilakukan.

Untuk penanggulangan polusi udara, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau seluruh pihak, terutama pelaku usaha berskala besar, untuk melakukan beberapa hal, yaitu:
1) Melakukan penghijauan secara masif;
2) Menyiapkan water mist di gedung-gedung tinggi;
3) Mengadakan uji emisi bagi karyawan dalam lingkup internal perusahaan;
4) Untuk pembangunan konstruksi agar memasang safety net dan melakukan penyemprotan berkala tiga kali sehari;
5) Industri besar agar memasang scrubber pada buangan udara/exhaust.

Sinergi Antar-Instansi

Sinergi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penyemprotan air kabut (water mist spraying) di langit Jakarta juga sudah dilakukan. Dalam sepekan, BNPB telah menyemprotkan 70 ribu liter air.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, water mist spraying ini merupakan bagian dari Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Upaya ini dilaksanakan BNPB bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pihak-pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta dengan menggunakan dua pesawat Cesna.

"Operasi ini telah dilaksanakan sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9) dengan durasi terbang selama 82 jam 50 menit dan membawa 70.500 liter air yang disemprotkan untuk membentuk evaporasi buatan di langit Jakarta," jelas Abdul kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Dalam sehari, setiap pesawat melakukan empat kali sorti di beberapa wilayah di Jakarta, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Bakal Uji Coba Penyemprotan Udara Pakai Air Larutan Sampah Buah

Pemprov DKI Bakal Uji Coba Penyemprotan Udara Pakai Air Larutan Sampah Buah

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:43 WIB

Sejumlah 700 Pengelola Gedung di Jakarta Diklaim Siap Pasang Water Mist Generator untuk Kurangi Polusi Udara

Sejumlah 700 Pengelola Gedung di Jakarta Diklaim Siap Pasang Water Mist Generator untuk Kurangi Polusi Udara

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:14 WIB

Pemprov DKI Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Lewat Pemberdayaan UMKM

Pemprov DKI Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Domestik Lewat Pemberdayaan UMKM

News | Kamis, 14 September 2023 | 09:00 WIB

Sempat Ditolak, DPRD DKI Izinkan Pemprov DKI Berhutang Rp 1 Triliun Demi Bangun RDF

Sempat Ditolak, DPRD DKI Izinkan Pemprov DKI Berhutang Rp 1 Triliun Demi Bangun RDF

News | Rabu, 13 September 2023 | 01:05 WIB

Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE

Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE

News | Selasa, 12 September 2023 | 19:08 WIB

Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!

Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!

News | Selasa, 12 September 2023 | 04:25 WIB

Terkini

Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Pembangunan Pipa Gas di Dusem Bakal Perkuat Ketahanan Energi dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:54 WIB

750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini

750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:52 WIB

UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!

UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:50 WIB

Camila Mendes Akui Mentalnya Sempat Terpuruk saat Syuting Serial Riverdale

Camila Mendes Akui Mentalnya Sempat Terpuruk saat Syuting Serial Riverdale

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:49 WIB

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Berapa Harga Motor Bebek Baru 2026? Intip Keunggulannya yang Bikin Matic Minder

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:47 WIB

Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam

Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:44 WIB

Edukasi Kulit Sensitif, Cetaphil Derm On Tour Hadir Menjangkau Warga Jakarta Lewat Konsep Mobile

Edukasi Kulit Sensitif, Cetaphil Derm On Tour Hadir Menjangkau Warga Jakarta Lewat Konsep Mobile

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:43 WIB

4 Rekomendasi Lip Balm SPF 50, Perlindungan Maksimal untuk Bibir Tetap Lembap dan Cerah

4 Rekomendasi Lip Balm SPF 50, Perlindungan Maksimal untuk Bibir Tetap Lembap dan Cerah

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:39 WIB

John Herdman Dibuat Pusing Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026, Kenapa?

John Herdman Dibuat Pusing Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026, Kenapa?

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:33 WIB

4 Rekomendasi Smartwatch Xiaomi Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet

4 Rekomendasi Smartwatch Xiaomi Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:33 WIB

×