Ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Dalam pesta seks orgy, peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat dan wangi. Selain itu dalam undangan juga tertulis para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang.
Para pelaku dijerat pasal berlapis tentang pornografi. Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam pidana kurungan 12 tahun penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni