TOK! MK Tolak Gugatan Presidential Threshold 20 Persen

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 14 September 2023 | 15:13 WIB
TOK! MK Tolak Gugatan Presidential Threshold 20 Persen
Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Pasal 222 Undang-Undang 7/2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu) yang mengatur soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

Pengujian aturan tersebut dimohonkan oleh Partai Buruh dan dua orang lainnya, yaitu Mahardhikka Prakasha Shatya dan Wiratno Hadi melalui perkara nomor 80/PUU-XXI/2023.

"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai para pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo sehingga pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

"Menimbang bahwa meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, namun oleh karena para pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, maka Mahkamah tidak mempertimbangkan pokok permohonan," ucap Hakim Konstitusi dalam pertimbangan hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Partai Buruh Feri Amsari mengatakan pemohon dirugikan dengan adanya aturan presidential threshold 20 persen.

Selain itu, Partai Buruh memandang partai politik atau gabungan partai politik (koalisi) peserta pemilu yang memenuhi ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 pada pemilu lalu, tidak ada yang mencerminkan, memperjuangkan, atau memiliki tujuan yang sejalan dengan perjuangan dan gagasannya.

Sebab, Partai Buruh mengeklaim memiliki fokus pada isu perburuhan, pertanian, agraria, lingkungan hidup, masyarakat adat.

Untuk itu, Partai Buruh bercita-cita mewujudkan negara kesejahteraan yang di antaranya berlandaskan pada kedaulatan rakyat, lapangan kerja, pemberantasan korupsi, dan jaminan sosial.

baca juga

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar MK menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'Persyaratan pengusulan pasangan calon tidak diberlakukan bagi partai politik peserta pemilu yang belum pernah mengikuti pemilu anggota DPR sebelumnya'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024, Partai Buruh Bakal Umumkan Sosok Capres Jagoannya Bulan Depan di Stadion GBK

Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024, Partai Buruh Bakal Umumkan Sosok Capres Jagoannya Bulan Depan di Stadion GBK

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 13:56 WIB

Partai Buruh Ogah Dukung Anies Baswedan, Said Iqbal: Kawan Seiring Sejalan Ditusuk dari Belakang, Apalagi Rakyat

Partai Buruh Ogah Dukung Anies Baswedan, Said Iqbal: Kawan Seiring Sejalan Ditusuk dari Belakang, Apalagi Rakyat

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 13:26 WIB

Hakim Anwar Usman Singgung Pemimpin Muda soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, PKB Heran

Hakim Anwar Usman Singgung Pemimpin Muda soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, PKB Heran

Kotak Suara | Senin, 11 September 2023 | 20:08 WIB

Selesai Periksa Gugatan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK: Tinggal Nunggu...

Selesai Periksa Gugatan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK: Tinggal Nunggu...

Kotak Suara | Senin, 11 September 2023 | 13:32 WIB

Usia Capres/Cawapres Tengah Digugat, Ketua MK Bicara Soal Pemimpin Muda Era Nabi Muhammad SAW

Usia Capres/Cawapres Tengah Digugat, Ketua MK Bicara Soal Pemimpin Muda Era Nabi Muhammad SAW

News | Senin, 11 September 2023 | 12:38 WIB

Terkini

Kawal Data Desil Bermasalah, Warga Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan

Kawal Data Desil Bermasalah, Warga Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:46 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! BGN: Harus Kompak, Iya Semua atau Tidak Semua

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! BGN: Harus Kompak, Iya Semua atau Tidak Semua

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:41 WIB

Liburan ke Vietnam Tanpa Banyak Drama, Ada Teknologi yang Bekerja Sebelum Pesawat Mengudara

Liburan ke Vietnam Tanpa Banyak Drama, Ada Teknologi yang Bekerja Sebelum Pesawat Mengudara

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 19:39 WIB

Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap

Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 19:39 WIB

Leony Vitria Dilamar Pacar Bulenya! Kotak Cincin jadi Sorotan

Leony Vitria Dilamar Pacar Bulenya! Kotak Cincin jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 19:39 WIB

Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends

Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 19:30 WIB

5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda

5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 19:30 WIB

Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change

Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:26 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:22 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka, Bahlil Anggap Musibah dan Akui Tak Bisa Kontrol Semua Kader

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka, Bahlil Anggap Musibah dan Akui Tak Bisa Kontrol Semua Kader

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:20 WIB

×