TOK! MK Tolak Gugatan Presidential Threshold 20 Persen

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 14 September 2023 | 15:13 WIB
TOK! MK Tolak Gugatan Presidential Threshold 20 Persen
Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Pasal 222 Undang-Undang 7/2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu) yang mengatur soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

Pengujian aturan tersebut dimohonkan oleh Partai Buruh dan dua orang lainnya, yaitu Mahardhikka Prakasha Shatya dan Wiratno Hadi melalui perkara nomor 80/PUU-XXI/2023.

"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai para pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo sehingga pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut.

"Menimbang bahwa meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, namun oleh karena para pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, maka Mahkamah tidak mempertimbangkan pokok permohonan," ucap Hakim Konstitusi dalam pertimbangan hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Partai Buruh Feri Amsari mengatakan pemohon dirugikan dengan adanya aturan presidential threshold 20 persen.

Selain itu, Partai Buruh memandang partai politik atau gabungan partai politik (koalisi) peserta pemilu yang memenuhi ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 pada pemilu lalu, tidak ada yang mencerminkan, memperjuangkan, atau memiliki tujuan yang sejalan dengan perjuangan dan gagasannya.

Sebab, Partai Buruh mengeklaim memiliki fokus pada isu perburuhan, pertanian, agraria, lingkungan hidup, masyarakat adat.

Untuk itu, Partai Buruh bercita-cita mewujudkan negara kesejahteraan yang di antaranya berlandaskan pada kedaulatan rakyat, lapangan kerja, pemberantasan korupsi, dan jaminan sosial.

baca juga

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar MK menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'Persyaratan pengusulan pasangan calon tidak diberlakukan bagi partai politik peserta pemilu yang belum pernah mengikuti pemilu anggota DPR sebelumnya'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024, Partai Buruh Bakal Umumkan Sosok Capres Jagoannya Bulan Depan di Stadion GBK

Ogah Dukung Anies di Pilpres 2024, Partai Buruh Bakal Umumkan Sosok Capres Jagoannya Bulan Depan di Stadion GBK

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 13:56 WIB

Partai Buruh Ogah Dukung Anies Baswedan, Said Iqbal: Kawan Seiring Sejalan Ditusuk dari Belakang, Apalagi Rakyat

Partai Buruh Ogah Dukung Anies Baswedan, Said Iqbal: Kawan Seiring Sejalan Ditusuk dari Belakang, Apalagi Rakyat

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 13:26 WIB

Hakim Anwar Usman Singgung Pemimpin Muda soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, PKB Heran

Hakim Anwar Usman Singgung Pemimpin Muda soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, PKB Heran

Kotak Suara | Senin, 11 September 2023 | 20:08 WIB

Selesai Periksa Gugatan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK: Tinggal Nunggu...

Selesai Periksa Gugatan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK: Tinggal Nunggu...

Kotak Suara | Senin, 11 September 2023 | 13:32 WIB

Usia Capres/Cawapres Tengah Digugat, Ketua MK Bicara Soal Pemimpin Muda Era Nabi Muhammad SAW

Usia Capres/Cawapres Tengah Digugat, Ketua MK Bicara Soal Pemimpin Muda Era Nabi Muhammad SAW

News | Senin, 11 September 2023 | 12:38 WIB

Terkini

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup

Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan

Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran

Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?

Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:34 WIB

Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede

Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:33 WIB

×