Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 17:53 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG PT Pertamina.

Dahlan Iskan mengaku menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK untuk pendalaman keterkaitan Karen.

"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Dia mengonfirmasi bahwa Karen merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini meski KPK belum mengumumkannya kepada publik.

"Kan beliau (Karen) tersangka," ujar Dahlan.

Sebelumnya, Dahlan Iskan telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.

Dalam pemeriksaan itu, Dahlan mengaku tidak mengetahui perihal anggaran pengadaan LNG. Sebab, hal itu tidak ditanganinya secara langsung di Kementerian BUMN.

"Kalau ini, kementerian teknis. Kalau Kementerian BUMN, enggak. Ditanya (penydidik KPK) tahu enggak beli-beli LNG? Saya bilang enggak tahu," ucap Dahlan.

Dia mengaku tidak mengingat jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK selama lebih dari 6 jam.

"Enggak hapal saya. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama," tutur Dahlan.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali perihal pengadaan LNG karena hal tersebut merupakan urusan teknis PT Pertamina.

"Tidak lah, saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan," kata dia.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun belum diumumkan secara resmi kepada publik. Lembaga antirasuah tak pengin buru-buru menahan para tersangka karena masih mencari dan melengkapi alat bukti yang cukup.

Selain itu, penyidik KPK juga mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka. Pasalnya, para tersangka harus dilepaskan jika KPK tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut.

KPK juga mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yaitu eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Dahlan Iskan Beberkan yang Ditanya Penyidik

Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Dahlan Iskan Beberkan yang Ditanya Penyidik

Foto | Kamis, 14 September 2023 | 16:56 WIB

Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Soal Pengadaan LNG PT Pertamina

Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Soal Pengadaan LNG PT Pertamina

News | Kamis, 14 September 2023 | 16:24 WIB

Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina

Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina

News | Kamis, 14 September 2023 | 15:39 WIB

Terkini

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB