Mustadji menyebut bahwa sehari setelah kejadian atau pada saat ia menerima kuasa untuk mendampingi para rombongan prewedding tersebut, ia mulai melakukan penelusuran. Namun hasilnya ternyata kesalahan bukan hanya dilakukan oleh kliennya saja.
Menurutnya, ada kesalahan dari pengelola wisata di Gunung Bromo dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS).
"Yaitu adanya kelemahan dari petugas TNBTS sendiri. Di mana aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung. Jadi setelah pengunjung bayar (tiket masuk) tidak langsung dibiarkan berkeliaran," kata Mustaji.
Oleh karenanya, Mustaji menyebut pengunjung bisa saja tidak mengetahui hal yang harus dilakukan ataupun hal yang dilarang. Berbeda jika sudah ada pengawalan, termasuk memeriksa barang bawaan yang memungkinkan terjadinya risiko berbahaya dan harus menyesuaikan juga dengan situasi yang ada.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa