Kumpulan Aksi Bela Diri Calon Pengantin yang Bakar Gunung Bromo: Awas! Mau Tuntut Balik

Ruth Meliana | Suara.com

Minggu, 17 September 2023 | 17:26 WIB
Kumpulan Aksi Bela Diri Calon Pengantin yang Bakar Gunung Bromo: Awas! Mau Tuntut Balik
Aksi bela diri calon pengantin yang bakar Gunung Bromo. (Twitter/@kevinpramudya_)

Menilai seharusnya ada pemeriksaan barang pengunjung

Mustaji melanjutkan, hanya pihak TNBTS yang mengetahui situasi di kawasan tersebut. Karena itu, lanjutnya, seharusnya petugas mampu melakukan deteksi dini sebagai pencegahan.

Salah satunya adalah pengelola wisata kawasan Gunung Bromo seharusnya memeriksa barang bawaan pengunjung.

Menuntut balik pihak TNBTS

Tak hanya itu, Mustaji juga mengatakan kliennya berniatt menuntut pertanggungjawaban hukum atas kejadian kebakaran tersebut. Tuntutan tersebut akan ditujukan kepada petugas TNBTS.

Pasalnya, Mustaji mengklaim calon pengantin yang rencananya akan menikah pada akhir bulan Desember itu tidak membawa barang mudah terbakar. Bahkan, ia juga mengklaim kliennya sudah berusaha memandamkan api.

"Niat awal dari klien kami untuk (pemotretan) preweddding, ada rencana pernikahan di bulan Desember. Klien kami bawa barang yang menurut (mereka) tidak mudah terbakar. Klien kami sudah berusaha untuk memadamkan (api), bukan kata netizen (mereka) membiarkan (api). Itu tidak benar," kata Mustaji.

Salahkan tak ada fasilitas umum dan pemadam kebakaran

Hasmoko yang juga kuasa hukum pasangan prewedding, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi. Hasilnya, ia akan menuntut pihak TNBTS karena tidak adanya sistem keamanan pengunjung, serta fasilitas umum.

Hal tersebut disampaikannya saat sang klien menyatakan permintaan maaf.  Adapun fasilitas yang dimaksud Hasmoko adalah alat pemadam kebakaran, sampai fasilitas lain jika ada kebakaran.

"Setelah kami investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami melaporkan pihak-pihak terkait, berkaitan dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk juga fasilitas umum," kata Hasmoko.

Sebagai informasi, kepolisian telah menetapkan AP (41) yang merupakan manajer WO sebagai tersangka. Alasannya, ketika masuk ke TNBTS, AP tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi, yang artinya ia menyalahi aturan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana sesuai Pasal 188 kUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa 14 Saksi, Polres Jakpus Telurusi Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional

Periksa 14 Saksi, Polres Jakpus Telurusi Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional

News | Minggu, 17 September 2023 | 17:04 WIB

Kebakaran Museum Nasional Diperkirakan Rusak Sejumlah Koleksi 'Mahal'

Kebakaran Museum Nasional Diperkirakan Rusak Sejumlah Koleksi 'Mahal'

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 16:49 WIB

14 Orang Saksi Diperiksa Polisi Buntut Kebakaran Museum Nasional

14 Orang Saksi Diperiksa Polisi Buntut Kebakaran Museum Nasional

News | Minggu, 17 September 2023 | 15:43 WIB

Sederet Fakta Kebakaran Museum Nasional, Kini Ditutup Sementara

Sederet Fakta Kebakaran Museum Nasional, Kini Ditutup Sementara

Video | Minggu, 17 September 2023 | 15:30 WIB

Fasilitas dan Koleksi Sejarah Museum Nasional yang Terdampak Kebakaran

Fasilitas dan Koleksi Sejarah Museum Nasional yang Terdampak Kebakaran

News | Minggu, 17 September 2023 | 14:28 WIB

PJ Gubernur Jateng Minta Bantuan BNPB untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

PJ Gubernur Jateng Minta Bantuan BNPB untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

Surakarta | Minggu, 17 September 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB