Jalani Sidang Perdana, Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 T

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 18 September 2023 | 22:26 WIB
Jalani Sidang Perdana, Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 T
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Emirsyah Satar kini menghadapi persoalan hukum dengan dakwaan merugikan negara hingga Rp 9,3 triliun. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada PT Garuda Indonesia dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Emirsyah telah merugikan negara sebesar USD 609.814.504,00 atau senilai Rp 9,3 triliun.

Emirsyah disebut telah memyerahkan rencana pengadaan armada (fleet plan) PT Garuda Indonesia yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Soedarjo.

Soetikno dalam hal ini adalah pemilik PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA), PT Ardyaparamita Ayuprakarsa (PT AA), Hollingworth Management Internasional (MRI), dan sebagai pihak intermediary (commercial advisor) yang mewakili kepentingan Avions De Transport Regional (ATR) dan Bombardier.

"Untuk selanjutnya (rencana pengadaan armada) diteruskan kepada Bernard Duc yang merupakan Commercial Advisor dari Bombardier," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Emirsyah kemudian didakwa mengubah rencana kebutuhan pesawat Sub 100 Seater dari yang semula dengan kapasitas 70 seats tipe Jet sesuai Hasil Kajian Feasibility Study Additional Small Jet Aircraft pada Juli 2010 dan ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2011-2015 yang disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUSLB) pada 15 November 2010.

Namun, Emirsyah mengubah rencana menjadi pengadaan pesawat dengan kapasitas 90 seats tipe jet tanpa terlebih dahulu ditetapkan dalam RJPP.

Lebih lanjut, Emirsyah disebut memerintahkan Adrian Azhar sebagai Vice President (VP) Fleet Aquitition PT. Garuda Indonesia dan Setijo Awibowo selaku VP Strategic Management Office (QP) PT. Garuda Indonesia melakukan pengadaan pesawat Sub 100 seater dengan kapasitas 90 seats.

"Padahal, rencana pengadaan Pesawat Sub 100 seater dengan kapasitas 90 seats belum dimasukkan dalam RJPP PT. Garuda Indonesia," tambah jaksa.

baca juga

Emirsyah juga diduga memerintahkan Setijo dan Adrian untuk membuat feasibility study atau kajian kelayakan pengadaan pesawat Sub-100 seater tipe Jet kapasitas 90 seater.

"Terdakwa Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT. Garuda Indonesia memerintahkan Setijo Awibowo, Agus Wahjudo, Albert Burhan, dan Adriam Azhar masing-masing selaku Tim Pengadaan mengubah kriteria pemilihan dalam pengadaan pesawat jet Sub-1 00 dari pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP) menjadi pendekatan economic sub kriteria NVP (Net Value Present) dan Route Result, tanpa persetujuan dari Board Of Direction (BOD) dengan tujuan untuk memenangkan pesawat Bombardier dalam pemilihan armada di PT. Garuda Indonesia," tutur jaksa.

Selanjutnya, Emirsyah bersama Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno dan Executive Projest Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia Agus Wahjudo bersepakat dengan Soetikno, Bermard, dan Trung Ngo untuk meminta pihak Bombardier membuat data-data analisa tentang kelebihan pesawat Bombardier CRJ-1 000.

Analisa itu dilakukan dengan membandingkan Bombardier CRJ-1 000 dengan Embraer E-190 berdasarkan perhitungan Net Present Value (NPV) dan Route Result pada kriteria economic agar memenangkan pesawat Bombardier dalam pemilihan armada di PT Garuda Indonesia.

"Terdakwa Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia bersama-sama dengan Agus Wahjuno dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia dan merangkap selaku Direktur Produksi pada PT. Citilink Indonesia melakukan persekongkolan dengan Soetikno Soedarjo selaku Comercial Advisory Bombardier dan ATR untuk memenangkan Bombardier dan ATR dalam pemilihan pengadaan pesawat pada PT. GA, meskipun jenis pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 tidak sesuai dengan konsep bisnis PT. Garuda Indonesia sebagai perusahaan penerbangan yang menyediakan layanan full service," kata jaksa.

Lalu, Emirsyah bersama Albert, Arif Wibowo, dan Hadinoto yang masing-masing merupakan anggota Direksi PT Citilink Indonesia memberikan persetujuan untuk pengadaan pesawat Turbopropeller tanpa melalui rapat direksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI AU Terima Hibah dari KPK Aset Terpidana Korupsi Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar Total Rp 30,9 Miliar Lebih

TNI AU Terima Hibah dari KPK Aset Terpidana Korupsi Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar Total Rp 30,9 Miliar Lebih

News | Selasa, 08 November 2022 | 12:10 WIB

Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia

Profil Emirsyah Satar, Tersangka Baru Kasus Garuda Indonesia

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:47 WIB

Harta Kekayaan Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda yang Jadi Tersangka Korupsi

Harta Kekayaan Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Senin, 27 Juni 2022 | 19:57 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB