Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 September 2023 | 09:21 WIB
Terungkap! Grup Judi 'Salju' Para Tersangka Kasus BTS Kominfo
ILUSTRASI sidang kasus korupsi proyek BTS Kominfo

Suara.com - Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Senin (18/9/2023) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Pada sidang ini, jaksa menghadirkan konsultan bernama Lukas Torang Junior Hutagalung. Dalam kesaksiannya Lukas mengungkap ada grup judi atau permainan kartu remi disertai taruhan uang yang anggotanya kebanyakan adalah para tersangka di kasus BTS Kominfo.

Lukas bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Mulanya, Lukas dicecar hakim soal keberadaan grup 'Salju'.

"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju? Atau apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di persidangan.

"Salju pak," jawab Lukas.

"Itu merupakan apa? kumpulan apa Salju?" tanya hakim.

"Teman-teman main kartu, Yang Mulia," jawab Lukas.

Lukas mengatakan, grup itu dibuat untuk bermain kartu remi. Hakim pun bertanya terkait ada uang yang dipertaruhkan atau tidak. Oleh Lukas dijawab anggota grup itu bertaruh uang saat bermain kartu.

Baca Juga: Akal-akalan Proyek BTS Kominfo, Konsorsium Harusnya Bayar Denda Rp346 Miliar Dikorting jadi Rp87 Miliar

"Ya untuk menarik supaya interest ada, Yang Mulia," kata Lukas.

"Ada, uang dipertaruhkan?" tanya hakim.

"Iya," jawab Lukas.

Lukas pun kemudian merincikan siapa saja anggota grup judi kartu remi itu setelah dicecar oleh hakim. Ia kemudian menyebut dua terdakwa yang tengah diadili yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak ada di dalam grup.

Lukas juga mengungkapkan dirinya termasuk dalam anggota grup itu. Selain itu, Dirut PT Sansaine Jemmy Sutjiawan yang baru ditetapkan sebagai tersangka juga ada di dalam grup judi itu. Ada juga mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Selanjutnya hakim bertanya apakah ada eks Menkominfo Johnny G Plate dalam grup tersebut. Lukas menjawab Johnny tidak ada dalam grup judi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI