Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Makassar, Nur Utami (NU) pada Sabtu (16/9/2023) di Makassar, Sulawesi Selatan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba buronan kelas kakap Ferdy Pratama. Nur pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Nur adalah istri dari Saru atau S yang merupakan koordinator jaringan narkotika Fredy Pratama Pratama di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Kekinian S masih menjadi buronan polisi. Lantas siapa S sebenarnya? Simak profil suami selebgram Nur Utami yang merupakan koordinator jaringan narkoba Fredy Utama berikut ini.
Profil Suami Selebgram Nur Utami
Saru adalah suami selebgram Nur Utami yang merupakan pengendali sabu jaringan Fredy Pratama. Suami Nur itu juga berkolaborasi dengan tersangka WW yang ditangkap di Malaysia oleh Bareskrim beberapa waktu lalu.
Saru merupakan jaringan Fredy Pratama yang sampai saat ini masih dalam proses pencarian (buronan polisi). Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengungkap bahwa Nur berkenalan dengan suaminya ketika S masih berada di lapas dalam kasus narkotika.
"(S residivis) iya, di kasus sebelumnya, S pernah dilakukan penahanan di proses kemudian divonis di Lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU," ucap Kombes Jayadi di Mabes Polri pada Senin (18/9/2023).
Nur bahkan mengetahui bahwa suaminya itu bekerja sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.
Bahkan, Nur disebut-sebut tahu fakta suaminya bandar narkoba itu sebelum menikah. Jayadi mengungkapkan bahwa suaminya residivis kasus narkotika.
Nur diketahui berkenalan dengan Saru saat suaminya itu mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, tidak diketahui bagaimana perkenalan keduanya.
"Sebagai pengendali untuk peredaran bareng narkotika jenis sabu-sabu untuk wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Kombes Jayadi.
Disebutkan bahwa S menyelundupkan sabu-sabu dalam jumlah tidak tetap namun secara terus-menerus. Hal itu tergantung dari permintaan jaringan narkoba di Sulawesi Selatan.
"(Menyelundupkan berapa sabu) bervariasi, jadi tidak tetap, kadang 5 kilo, kadang 10 kilo dan terus menerus. Kadang seminggu dua kali, kadang seminggu tiga kali, jadi fluktuasi tergantung dari permintaan para jaringan yang ada di Sulawesi Selatan," jelas Kombes Jayadi.
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah disita, tidak mengatasnamakan Nur maupun S. Namun dari bukti yang ada, barang sitaan itu terbukti digunakan oleh Nur.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 sampai Rp7 miliar," tutur Kombes Jayadi.
39 Tersangka Ditangkap