Apakah Pinjol AdaKami Resmi OJK atau Tidak?

Rabu, 20 September 2023 | 18:50 WIB
Apakah Pinjol AdaKami Resmi OJK atau Tidak?
Apakah Pinjol AdaKami Resmi OJK atau Tidak? (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, website resmi AdaKami mencatat kinerja positif di tahun 2022, kala bisnis P2P baru berkembang di Indonesia. Platform ini mencatat pendapatan hingga Rp 1,24 triliun per 31 Desember 2022.

Sepanjang tahun 2022, beban pokok dan beban operasional perusahaan ini tercatat mencapai Rp 854,94 miliar. Kesimpulannya, laba perusahaan pinjol ini mencapai Rp 393,27 miliar.

Kamudian ada beban lain-lain yang tercatat senilai Rp 222,94 miliar dengan penghasilan komprehensif sebesar Rp 2,18 miliar. Dapat ditarik kesimpulan laba komprehensif tahun berjalan AdaKami mencapai Rp 172,51 miliar di tahun 2022.

Perusahaan ini juga mencatat jumlah aset hingga Rp 617,07 miliar di akhir tahun lalu dengan ekuitas tercatat senilai Rp 344,29 miliar.

Demikian penjelasan singkat tentang pinjol AdaKami resmi atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjawab rasa penasaran pembaca.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI