Apakah Pinjol AdaKami Resmi OJK atau Tidak?

Rabu, 20 September 2023 | 18:50 WIB
Apakah Pinjol AdaKami Resmi OJK atau Tidak?
Apakah Pinjol AdaKami Resmi OJK atau Tidak? (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan ini sedang viral kasus bunuh diri yang dilakukan nasabah pinjol AdaKami karena diteror oleh debt collector. Kemudian banyak orang yang bertanya-tanya, pinjol AdaKami resmi atau tidak?

Merangkum berbagai sumber, peristiwa bunuh diri ini berawal dari nasabah yang meminjam uang di pinjol AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dengan total pengembalian dana hingga Rp 19 juta.

Bunga yang dipatok AdaKami adalah 0,4 persen per hari dengan biaya admin yang sangat tinggi, yaitu hampir 100 persen.

Pihak debt collector kemudian menagih utang nasabah tersebut dengan cara yang menakutkan seperti menebar teror ke keluarga dan kerabat korban.

Mirisnya, teror masih berlanjut bahkan hingga nasabah sudah meninggal. Hal ini langsung menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari menyampaikan pihaknya mengadakan pertemuan dengan  AdaKami pada hari ini.

Kasus ini kemudian viral dan membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah pinjol AdaKami beroperasi secara resmi atau sebaliknya, ilegal?

Pinjol AdaKami Resmi atau Tidak

Seperti yang diketahui, AdaKami adalah platform pinjaman dana tunai yang beroperasi online dengan model P2P. Platform ini sudah mengantongi izin resmi dan di awasi OJK. Dalam catatan situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), AdaKami berdiri pada 5 Juni 2018 di Indonesia.

Baca Juga: Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

Banyak yang tak tahu, AdaKami adalah anak perusahaan fintech FinVolution Group, sebuah platform fintech terkemuka di China yang didirikan tahun 2007.  Catatan per tanggal 31 Maret 2023 mengungkap FinVolution memiliki lebih dari 164,5 juta pengguna yang terdaftar secara kumulatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI