Kampanye Ajak Pilih Ganjar, Gibran dan Bobby Tidak Kena Sanksi, Hasto: Kami Hormati Keputusan Bawaslu

Chandra Iswinarno

Kamis, 21 September 2023 | 18:12 WIB
Kampanye Ajak Pilih Ganjar, Gibran dan Bobby Tidak Kena Sanksi, Hasto: Kami Hormati Keputusan Bawaslu
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berada di IPB University Kota Bogor pada Kamis (21/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan para kepala daerah PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang itu melanggar.

Meski melanggar, Bawaslu tak menjatuhkan sanksi dan hanya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membina para kepala daerah dari PDIP tersebut.

"Ya di satu sisi kami hormati keputusan dari Bawaslu. Dan di sisi lain betapa pentingnya sosialisasi dari seluruh peraturan-peraturan dari KPU," kata Hasto ditemui di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023).

Ia menilai, apa yang dilakukan Kepala Daerah PDIP misalnya Gibran Rakabuming Raka dianggap sebagai hal yang gentlement.

Menurutnya, semua kader PDIP didorong terus melakukab sosialisasi, tapi tidak dengan ajakan memilih.

"Tetapi yang terjadi ini sebenarnya antusiasme yang sangat tinggi karena relawan yang mendukung Pak Ganjar itu begitu besar," tuturnya.

Selain relawan, menurut Hasto, Ganjar juga masif didukung oleh para alumni perguruan tinggi.

"Karena memang kepemimpinan pak Ganjar tidak hanya menjawab problematika bangsa saat ini tapi meretas jalan masa depan mengenai penguasaan ilmu pengetahuan riset dan teknologi inovasi itu sehingga pendidikan menjadi sentral dibalik kepemimpinan pak Ganjar sebagai mana SMK yang juga telah mampu mendidik anak-anak yang kurang mampu," tuturnya.

"Kemudian campur tangan pemerintah daerah nanti campur tangan negara bisa bekerja di luar negeri dan membangun bangsa dan negara," sambungnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menjatuhkan sanksi terhadap para kepala daerah PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membina para kepala daerah dari PDIP.

"Jadi memang (pelanggaran) Pasal 283 (UU Pemilu) terpenuhi, tapi memang tidak ada sanksinya," kata Totok kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

"Karena itu, maka kami teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepada kepala daerah-kepala daerah itu," tambah dia.

Diketahui, sejumlah kepala daerah yang merupakan kader PDIP seperti Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.

Ajakan itu disampaikan para kepala daerah melalui akun media sosial X resmi PDI_Perjuangan dalam beberapa waktu terakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Sebut Kepala Daerah PDIP Diduga Langgar UU Pemilu karena Mengajak untuk Pilih Ganjar

Bawaslu Sebut Kepala Daerah PDIP Diduga Langgar UU Pemilu karena Mengajak untuk Pilih Ganjar

Kotak Suara | Selasa, 19 September 2023 | 15:24 WIB

Ada Gibran hingga Bobby, Alasan Bawaslu Belum Usut Video Kepala Daerah Ajak Warga Pilih Ganjar

Ada Gibran hingga Bobby, Alasan Bawaslu Belum Usut Video Kepala Daerah Ajak Warga Pilih Ganjar

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 16:00 WIB

Viral Bupati Kediri Mas Dhito Bikin Video Ajakan Pilih Ganjar Pranowo, Pramono Anung Beri Tanggapan

Viral Bupati Kediri Mas Dhito Bikin Video Ajakan Pilih Ganjar Pranowo, Pramono Anung Beri Tanggapan

Jawa Tengah | Sabtu, 09 September 2023 | 16:33 WIB

Terkini

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB