Demi Investasi, BP Batam Kekeh Relokasi Warga Pulau Rempang Pada 28 September Mendatang

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Jum'at, 22 September 2023 | 21:21 WIB
Demi Investasi, BP Batam Kekeh Relokasi Warga Pulau Rempang Pada 28 September Mendatang
Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina. [Dok. Komnas HAM]

Suara.com - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam menargetkan relokasi warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau dilakukan pada 28 September 2023.

Hal itu tertuang dalam temuan awal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus Pulau Rempang. Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan BP Batam akan melakukan relokasi setidaknya di tiga kampung di Pulau Rempang guna proses pembangunan tahap I proyek Rempang Eco-City.

Ketiga kampung itu adalah Kampung Sembulang Hulu, Kampung Sembulang Tanjung, dan Kampung Batu Merah.

"Terutama terhadap tiga Kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City pada tanggal 28 September 2023," kata Putu dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Nantinya, proses pembangunan tahap I Rempang Eco-City bakal dikembangkan di lahan seluas 2.000 hektare. Putu menyebut BP Batam sejauh ini menolak untuk memindahkan rencana pembangunan Rempang Eco-City.

"Pihak BP Batam menyampaikan tidak memungkinkan memindahkan Pabrik Xinyi International investment ke lokasi lain karena telah terikat MoU dan perjanjian kerja sama dengan PT MEG sebelumnya," ujar Putu.

Putu mengatakan BP Batam berdalih keberadaan pabrik kaca dan solar cell yang akan dibangun di Rempang justru akan merugikan warga lokal.

"Keberadaan pabrik kaca dan solar cell dinilai akan membahayakan kondisi kesehatan dan kehidupan masyarakat jika dipaksakan untuk hidup berdampingan dengan industri," papar Putu.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan BP Batam sudah berencana memindahkan warga dari tiga kampung terdampak ke area yang berjarak sekitar 5 km dari pemukiman saat ini, yakni di kawasan dapur 3 kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang.

baca juga

"Lokasi tersebut dekat dengan pantai sehingga warga tetap dapat beraktifitas seperti sediakala. Selanjutnya warga juga mendapatkan ganti rugi rumah type 45 dan kavling tanah seluas 500 m2 sekaligus sertifikat HGB," ujar Putu.

Selain itu, Putu menambahkan, saat ini BP Batam telah mendirikan posko-posko di Rempang guna pendaftaran relokasi.

Bentrok di Rempang

Sebelumnya, dilaporkan terjadi bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.

Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.

Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.

Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang

Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 21:04 WIB

Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 20:25 WIB

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 19:28 WIB

Terkini

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 15:25 WIB

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 15:21 WIB

Cari Cushion Tahan Keringat? Ini 3 Pilihan Bagus yang Bikin Makeup Mulus Seharian

Cari Cushion Tahan Keringat? Ini 3 Pilihan Bagus yang Bikin Makeup Mulus Seharian

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:20 WIB

Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan

Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan

Sumbar | Jum'at, 25 September 2026 | 15:19 WIB

Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB

Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:18 WIB

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:15 WIB

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:13 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

×