Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Jum'at, 22 September 2023 | 21:04 WIB
Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. [Dok. Komnas HAM]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kasus Pulau Rempang. Rekomendasi itu disusun usai Komnas HAM menurunkan tim pemantauan di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Salah satu rekomendasinya, Komnas HAM meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meninjau kembali rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco-City.

Pasalnya, sempat terjadi bentrok antara warga yang menolak PSN tersebut dengan aparat gabungan pada 7 September 2023.

"Meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang-Eco City sebagai PSN berdasarkan Permenko RI Nomor 7 tahun 2023," ujar Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto tidak menerbitkan hak pengelolaan lahan (HPL) untuk pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang.

"Merekomendasikan Menteri ATR/BPN untuk tidak menerbitkan HPL di lokasi Pulau Rempang mengingat lokasi tersebut belum clear and clean," jelas Uli.

Komnas HAM turut merekomendasikan agar tindakan penggusuran harus memperhatikan prinsip-prinsip HAM. Lembaga ini meminta penggusuran harus dilakukan dengan melakukan asesmen terlebih dulu.

"Apabila terpaksa melakukan penggusuran paksa, pemerintah dan atau korporasi wajib melakukan asesmen dampak penggusuran paksa dan kebijakan pemulihan kepada warga terdampak," kata Uli.

Komnas HAM juga menyarankan pemerintah atau perusahaan membayar ganti rugi jika penggusuran yang dilakukan berdampak buruk bagi warga.

baca juga

"Pemerintah dan atau korporasi wajib memberikan kompensasi dan pemulihan yang layak kepada warga terdampak sesuai prinsip-prinsip HAM," ungkapnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM meminta agar aparat tidak melakukan cara-cara kekerasan ketika melakukan penggusuran. Komnas HAM juga mendorong agar pihak kepolisian menerapkan restorative justice bagi warga yang ditahan pasca kerusuhan.

"Tidak boleh menggunakan cara kekerasan dengan pelibatan aparat berlebih atau excessive use of power dalam proses relokasi dan proses pembangunan Kawasan Pulau Rempang-Eco City," tutur Uli.

"Kepolisian agar mempetimbangkan menggunakan keadilan restoratif dalam penanganan proses pidana kasus Pulau Rempang," imbuhnya.

Konflik Warga dan Aparat

Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.

Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.

Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.

Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.

Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 20:25 WIB

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

News | Jum'at, 22 September 2023 | 19:28 WIB

Tolak Proyek Strategis, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Kemenko Marves

Tolak Proyek Strategis, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Kemenko Marves

Foto | Jum'at, 22 September 2023 | 15:36 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×