Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2023? Awas Jangan Telat Bikin Akun dan Daftar

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 26 September 2023 | 07:05 WIB
Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2023? Awas Jangan Telat Bikin Akun dan Daftar
Jadwal CPNS 2023 Terbaru (BKN) - kapan penutupan pendaftaran CPNS 2023

Suara.com - Telah dibuka secara resmi pada 20 September 2023 lalu setelah mengalami penundaan, lantas kapan penutupan pendaftaran CPNS 2023?

Bagi Anda yang berniat tetapi belum melakukan pendaftaran CPNS 2023, sebaiknya segera persiapkan segala kebutuhan dan lakukan segara proses pendaftaran. Pasalnya, dikhawatirkan jika terlalu mepet, akan semakin banyak orang yang mengaksesnya.

Kapan penutupan pendaftaran CPNS 2023?

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id . Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 September 2023 pukul 00.00 WIB dan akan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Pelamar harus mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan formasi yang dipilih.

Setelah pendaftaran, pelamar akan mengikuti seleksi administrasi yang berlangsung dari tanggal 20 September hingga 12 Oktober 2023.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13-16 Oktober 2023. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu peserta ujian untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

SKD CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 7-16 November 2023, sedangkan SKB CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 1-20 Desember 2023.

Hasil akhir seleksi CPNS akan diumumkan pada tanggal 3-10 Januari 2024. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS dan menjalani masa percobaan selama satu tahun.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Berikut adalah syarat umum pendaftaran CPNS 2023 untuk semua formasi.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran, kecuali untuk jabatan fungsional tertentu yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

- Tidak pernah dihukum menjalani hukuman penjara atau kurungan sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah punya kekuatan hukum tetap karena sudah melakukan tindak pidana kejahatan.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Bukan merupakan atau calon pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, pegawai negeri sipil, atau anggota Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!

Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!

News | Senin, 25 September 2023 | 14:00 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Dibuka! Ini Cara Daftar, Rincian Formasi dan Syarat Ketentuan

Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Dibuka! Ini Cara Daftar, Rincian Formasi dan Syarat Ketentuan

News | Senin, 25 September 2023 | 13:05 WIB

Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome

Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome

Tekno | Senin, 25 September 2023 | 11:35 WIB

Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap

Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap

News | Senin, 25 September 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente

Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:10 WIB

AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu

AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:05 WIB

35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI

35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:59 WIB

Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:57 WIB

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:44 WIB

Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah

Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:39 WIB

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:13 WIB

Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon

Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:09 WIB

Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya

Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:08 WIB

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:55 WIB