Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Pansus RA-PTSL DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah pusat mendanai sertifikasi tanah warga Jakarta pada Juli 2026.
  • Program PTSL terhenti sejak 2019 akibat keterbatasan fiskal daerah meskipun Pemprov DKI telah menggelontorkan dana hibah.
  • Pansus meminta dukungan kebijakan pusat lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2018 serta penyempurnaan regulasi teknis.

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (RA-PTSL) DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak pemerintah pusat ikut bertanggung jawab mendanai program sertifikasi tanah warga Jakarta.

Program PTSL sempat terhenti sejak 2019 akibat ketiadaan anggaran, sehingga perlu sinergi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat untuk menutupi keterbatasan fiskal daerah melalui sebuah kebijakan bersama.

“Permasalahan klasik seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ucap Wakil Ketua Pansus RA-PTSL Ismail, dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Kebijakan yang dimaksud yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL di Seluruh Wilayah Indonesia, yang diterbitkan pada masa jabatan Presiden RI Ke-7 Joko Widodo.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mengalokasikan dana hibah multi-years hingga lebih dari Rp1 triliun untuk mendukung program tersebut.

Meski begitu, pemerintah pusat tetap diminta hadir untuk ikut bertanggung jawab dalam pendanaan program nasional ini.

“Di tengah keterbatasan ruang fiskal APBD DKI, saya pikir sudah waktunya pemerintah pusat untuk turun berbicara dan mem-backup,” tegas Ismail.

“Sehingga rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya regulatif maupun politis, yang sudah kami siapkan, benar-benar efektif bisa dilaksanakan,” Ismail menambahkan.

Selain anggaran, penyempurnaan regulasi agar implementasi PTSL tidak lagi terkendala teknis juga jadi sorotan.

baca juga

Kebijakan politis yang berpihak pada warga, salah satunya lewat penyempurnaan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Satuan Gugus Tugas (Satgas) Reforma Agraria yang melibatkan tokoh masyarakat, juga dirasa sama pentingnya untuk ditindaklanjuti.

“Hal-hal yang bersifat dukungan politis inilah nanti, yang kami harapkan bisa diformulasikan melakukan percepatan, sebagaimana Instruski presiden (Inpres),” tegas Ismail.

Hak atas tanah bagi warga Jakarta adalah harga mutlak. Apalagi untuk mereka yang mengantongi bukti kepemilikan yang sah, namun tak kunjung mendapat kepastian dari status lahan tersebut.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan hak tanah sesuai Undang-Undang Pokok Agraria. Ketika mereka sudah menempati lebih dari 20 tahun, senantiasa membayar pajak, apalagi memiliki surat kepemilikan yang sah, maka ini yang kita advokasi,” pungkas Ismail.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 09:43 WIB

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:44 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:10 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×