Soal Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, MK Diminta Segera Beri Putusan

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 26 September 2023 | 18:42 WIB
Soal Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, MK Diminta Segera Beri Putusan
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - SETARA Institute mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera membacakan putusan atas gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Gugatan tersebut salah satunya dilayangkan oleh PSI.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan menunda pembacaan putusan sama saja menunda keadilan.

Menurut dia, MK sudah melaksana Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan putusan atas perkara tersebut.

"Untuk kepastian hukum, MK didorong segera menggelar sidang pleno pembacaan putusan, mengingat tahapan Pilpres akan memasuki masa pendaftaran pada 19-25 Oktober 2023," kata Hendardi dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Menurutnya menunda keadilan berarti menolak keadilan, sebagaimana doktrin 'justice delayed justice denied'.

"Artinya, putusan MK tidak akan berarti bagi penegakan kehidupan berkonstitusi," ujar dia.

Selain itu Hendardi menilai pembacaan putusan dengan segera juga penting untuk memberikan pembelajaran kepada rakyat dan elite politik yang bernafsu berkuasa, terutama elite yang mengorkestrasi argumen keadilan bahwa seolah-olah pembatasan usia capres-cawapres adalah diskriminatif sehingga harus ditafsir lain.

Padahal, lanjut dia, pengaturan batas usia pejabat publik bukan isu konstitusional, sebagaimana tampak dalam banyak putusan MK sebelumnya.

Menurut Hendardi, persoalan batas usia jelas merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka sehingga bukan kewenangan MK.

"Presiden dan DPR sebagai law maker adalah institusi yang berwenang menetapkan batasan usia tersebut," tegas Hendardi.

Perlu diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 itu dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’.

Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Sat Set Jadi Ketum PSI, Pengamat Politik: Yah Partai Non Kader, Siapa Saja Bisa Direkrut

Kaesang Sat Set Jadi Ketum PSI, Pengamat Politik: Yah Partai Non Kader, Siapa Saja Bisa Direkrut

Bekaci | Selasa, 26 September 2023 | 18:41 WIB

Komisi III DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim MK!

Komisi III DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim MK!

News | Selasa, 26 September 2023 | 18:19 WIB

Ganjar Tanggapi Posisi Kaesang Jadi Ketum Partai: Wong Jadi Ketua PSI Kok Khawatir

Ganjar Tanggapi Posisi Kaesang Jadi Ketum Partai: Wong Jadi Ketua PSI Kok Khawatir

News | Selasa, 26 September 2023 | 18:03 WIB

Pasca Kaesang Jadi Ketum, KPU Ingatkan PSI Segera Daftarkan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham

Pasca Kaesang Jadi Ketum, KPU Ingatkan PSI Segera Daftarkan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham

Kotak Suara | Selasa, 26 September 2023 | 18:02 WIB

Dulu Tegas Tolak Politik Dinasti, PSI Sekarang Malah Dipimpin Anak Jokowi

Dulu Tegas Tolak Politik Dinasti, PSI Sekarang Malah Dipimpin Anak Jokowi

News | Selasa, 26 September 2023 | 17:49 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB