Kejahatan Mami Icha disebut tanpa sepengetahuan suaminya karena dalam proses perceraian.
"Lagi proses cerai sama suaminya," ucap Ade.
Modus yang dilakukan Mami Icha adalah mengiming-imingi korban upah sebesar Rp 6 juta. Kepada polisi, korban SM dan DO mengaku baru pertama kali bekerja dengan FEA.