Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan video perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku dan korban berasal dari sekolah yang sama. Dua terduga pelaku bullying, yakni MK (15) dan WS (14) kini sudah diamankan polisi.
MK adalah siswa kelas 9 di SMP itu, sedangkan korban inisial FF (14) merupakan adik kelasnya. Simak fakta kasus bullying siswa SMP di Cilacap yang viral ini.
Viral bullying siswa SMP di Cilacap
Dalam video viral bullying siswa di Cilacap, tampak seorang siswa bertopi memukul dan menendang korban. Akibat tendangan itu, korban sampai terjengkang.
Di sekeliling mereka tampak sejumlah siswa lain. Ketika beberapa siswa mencoba melerai, remaja bertopi itu justru mengancam mereka.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, perundungan siswa di Cilacap itu terjadi pada Selasa (26/9/2023). Kakak korban melaporkan kejadian itu pada polisi setelah mendapati tubuh adiknya penuh luka sepulang sekolah.
Motif bullying
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkap, motif bullying yang dilakukan MK pada adik kelasnya. MK disebut ketua kelompok bernama Barisan Siswa.
Bullying terjadi karena korban diduga mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa. Korban juga diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
Baca Juga: Bikin Warganet Kesal! Begini Tampang Jelas Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap
Duduk perkara bullying
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkap duduk perkara aksi perundungan siswa SMP Cilacap yang viral. Menurut dia, hal itu dipicu oleh pernyataan korban yang menyinggung kedua terduga pelaku.
"Korban mengaku anggota geng Basis. Pelaku (MK dan WS) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung. Mereka akhirnya merundung korban," ungkap Kompol Guntar pada Rabu (27/9/2023).
Pelaku diamankan polisi
Polisi mengamankan 5 remaja yang diduga terlibat dalam perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah. Kelima remaja itu diamankan dan diperiksa sejak Selasa (26/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023) dini hari.
Kelima remaja itu diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing. Dua remaja itu menjadi terduga pelaku, sedangkan tiga lainnya sebagai saksi.