Tak Hanya Rumah Dinas, Ruangan Mentan Syahrul di Kementan Turut Diobok-Obok KPK

Jum'at, 29 September 2023 | 16:54 WIB
Tak Hanya Rumah Dinas, Ruangan Mentan Syahrul di Kementan Turut Diobok-Obok KPK
KPK geledah rumah dinas dan ruang kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Dok. Kementan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK, Kamis (28/9/2023). (Suara.com/M. Yasir)
Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digeledah KPK, Kamis (28/9/2023). (Suara.com/M. Yasir)

Dalam perkara ini diduga terjadi pemerasan, sebab KPK menerapkan pasal Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI