KPK Ungkap Cara Penghalangan Penyidikan Korupsi di Kementan: Dokumen yang Diduga Bukti Disobek dan Dihancurkan!

Senin, 02 Oktober 2023 | 21:28 WIB
KPK Ungkap Cara Penghalangan Penyidikan Korupsi di Kementan: Dokumen yang Diduga Bukti Disobek dan Dihancurkan!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tentu harus dilakukan assesment apa saja yang sebenarnya terjadi di sini (Kementan). Ketika kami lakukan assesmen, ketemulah beberapa titik rawan dan kami berikan beberapa rekomendasi," katanya.

"Rekomendasi itu pasti dampak lebih besarnya itu pada kelembagaan. Jadi bagaimana pun juga rekomendasi itu pasti berdampak pada kelembagan. Dan kami kan tidak ingin pendampingan hukum yang dilakukan atau assesment yg dilakukan itu berhenti hanya pada aspek personal saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI