Diketahui, Jessica Wongso dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara atas kematian Mirna Salihin pada 2016.
Jessica Wongso dinyatakan sebagai pembunuh Mirna yang tewas karena racun sianida. Jessica sudah menjalani masa penahanan selama 7 tahun di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.