"Mengapa saya tidak menamakan diri Presiden Republik Indonesia tetapi Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia? Yang demikian itu disebabkan karena saya belum mengetahui mandat Presiden Sukarno, dan karena didorong rasa keprihatinan dan kerendahan hati… Tapi andai kata saya tahu tentang adanya mandat tersebut niscaya saya akan menggunakan istilah ‘Presiden Republik Indonesia’ untuk menunjukkan pangkat dan jabatan saya."
Sjafruddin Prawiranegara mengembuskan napas terakhirnya pada 15 Februari 1989. Ia meninggal dunia di Jakarta pada usia 77 tahun. Pemerintah RI menetapkan Syafruddin sebagai pahlawan nasional pada 7 November 2011.