Terungkap, Alasan SYL Simpan Cek Palsu Rp 2 Triliun

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Terungkap, Alasan SYL Simpan Cek Palsu Rp 2 Triliun
Febri Diansyah kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menyebut alasan kliennya menyimpang cek palsu senilai Rp 2 triliun di rumah dinasnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengkonfirmasi cek yang ditemukan KPK saat penggeledahan pada 28 September adalah palsu.

"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/10/2023).

Menurut SYL, hal itu menjadi unik karena nilai yang tertulis di dalam cek tidak lazim.

"Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," kata Febri.

Sejauh ini, KPK belum mengkonfirmasi hal tersebut ke SYL. Seperti yang disampaikan KPK akan menindaklanjuti temuan itu ke SYL sebagai tersangka dan para saksi.

"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada," ucap Febri.

SYL Tersangka

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dihadirkan dalan konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

baca juga

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Palsu!

KPK Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL, PPATK: Palsu!

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 11:24 WIB

Profil Kevin Egananta, Anak Buah Firli Bahuri Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Profil Kevin Egananta, Anak Buah Firli Bahuri Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:05 WIB

Sepak Terjang Keluarga Boyamin Saiman: Dulu Kalahkan KPK, Kini Menangkan Gugatan Syarat Capres dan Cawapres

Sepak Terjang Keluarga Boyamin Saiman: Dulu Kalahkan KPK, Kini Menangkan Gugatan Syarat Capres dan Cawapres

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:29 WIB

Dicibir Netizen karena Semangati Ketum NasDem, Ini Profil Prananda Surya Paloh

Dicibir Netizen karena Semangati Ketum NasDem, Ini Profil Prananda Surya Paloh

Your Say | Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:26 WIB

5 Koleksi Tas Branded Cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, Netizen: Duitnya dari Mana?

5 Koleksi Tas Branded Cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, Netizen: Duitnya dari Mana?

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:10 WIB

Pemilik Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah SYL Terungkap, Ini Sosoknya

Pemilik Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah SYL Terungkap, Ini Sosoknya

Video | Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×