Penjelasan Mahfud Md Tak Boleh Ada Kaitan Kekeluargaan Di Sidang MK: Itu Ada Dalil Hukumnya

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 06:04 WIB
Penjelasan Mahfud Md Tak Boleh Ada Kaitan Kekeluargaan Di Sidang MK: Itu Ada Dalil Hukumnya
Menko Polhukam Mahfud Md. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres masih menuai polemik. Banyak yang menduga, putusan MK itu adalah 'karpet merah' untuk melenggangkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Di luar dugaan, MK mengabulkan permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A.

Entah kebetulan atau apa, belakangan Almas diketahui adalah sosok yang mengaku mengidolakan Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, salah satu hakim yang mengadili permohonan Almas adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang tak lain adalah adik ipar Presiden Jokowi.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Ia menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945.

"Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," jelasnya.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut adalah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

"Dengan demikian, dalam batas penalaran yang wajar, secara rasional, usia di bawah 40 tahun dapat saja, incertus tamen, menduduki jabatan baik sebagai presiden maupun wakil presiden sepanjang memenuhi kualifikasi tertentu yang sederajat/setara," kata hakim Konstitusi lainnya, M Guntur Hamzah.

Apa Kata Mahfud Md?

Terkait putusan MK itu, Menko Polhukam Mahfud Md yang juga cawapres Ganjar Pranowo mengatakan, jika putusan soal batas umur capres-cawapres itu salah secara fundamental.

"Putusan MK kemarin yang memutuskan memberikan pengecualian tidak apa-apa tidak berusia 40 tahun asal punya pengalaman menjadi kepala daerah," tanya Najwa Shihab kepada Mahfud Md dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Najwa Shihab seperti dilihat, Kamis (19/10/2023).

Menjawab hal itu, Mahfud mengatakan, sebelum putusan diucapkan ia sudah berkali-kali berbicara di berbagai tempat, bahwa MK secara teoritis tidak boleh memutus itu.

"Karena MK itu negative legislator tapi begitu itu diputus ada juga dalilnya bahwa setiap putusan MK itu anda suka atau tidak suka itu mengikat, final," ujarnya.

Najwa kembali menanyakan apakah Mahfud suka atas putusan MK itu? Secara mengejutkan Mahfud menjawab tidak suka dengan putusan tersebut.

"Saya tidak suka, karena sebelumnya saya sudah bilang itu tidak benar. Iya salah secara fundamental," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban Mahfud MD Soal Dinasti Politik: Cegah Pakai Apa? Lewat Sanksi Sosial

Jawaban Mahfud MD Soal Dinasti Politik: Cegah Pakai Apa? Lewat Sanksi Sosial

Kotak Suara | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 05:35 WIB

Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Tes Kesehatan Hari Minggu, Hasto Sindir Ada Capres Lain Deg-degan?

Ganjar-Mahfud Siap Ikuti Tes Kesehatan Hari Minggu, Hasto Sindir Ada Capres Lain Deg-degan?

Kotak Suara | Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:47 WIB

Sikap Aaliyah Massaid Saat Ajukan Pertanyaan ke Ganjar Pranowo Disanjung: Kelihatan Berwawasan Luas

Sikap Aaliyah Massaid Saat Ajukan Pertanyaan ke Ganjar Pranowo Disanjung: Kelihatan Berwawasan Luas

Your Say | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:49 WIB

Sosok Vina Amalia, Putri Mahfud MD Pernah Dikira Mahasiswa Miskin dan Kurang Gizi

Sosok Vina Amalia, Putri Mahfud MD Pernah Dikira Mahasiswa Miskin dan Kurang Gizi

Video | Kamis, 19 Oktober 2023 | 20:00 WIB

Janji Capres Soal Koruptor Saat Kampanye dan Menjabat Tak Sinkron, Ernest Prakasa Sampai Tahu Polanya

Janji Capres Soal Koruptor Saat Kampanye dan Menjabat Tak Sinkron, Ernest Prakasa Sampai Tahu Polanya

Entertainment | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:04 WIB

Prabowo Disebut Tak Kebagian Suara NU di Jateng dan Jatim, Pengamat Sarankan Garap Luar Jawa Bareng Erick Thohir

Prabowo Disebut Tak Kebagian Suara NU di Jateng dan Jatim, Pengamat Sarankan Garap Luar Jawa Bareng Erick Thohir

Kotak Suara | Kamis, 19 Oktober 2023 | 18:22 WIB

Mahfud MD Punya Harta Rp 29,54 Miliar, Cukupkah Buat Ongkos Pilpres?

Mahfud MD Punya Harta Rp 29,54 Miliar, Cukupkah Buat Ongkos Pilpres?

Video | Kamis, 19 Oktober 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB