Hari Ini Mangkir, Polisi Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 13:40 WIB
Hari Ini Mangkir, Polisi Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri bakal dipanggil ulang Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. [ilustrasi-Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli sedianya diperiksa KPK hari ini terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pemanggilan ulang Firli Bahuri akan dilakukan pada pekan setelah hari ini mangkir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli awalnya dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB hari ini. Namun lewat surat yang dikirim melalui Biro Hukum KPK, Firli meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan ada kegiatan dinas.

"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB (Firi Bahuri)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Ade mengungkap salah satu materi pemeriksaan yang akan digali dari Firli ialah terkait foto pertemuan dengan SYL di GOR Bulutangkis, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," katanya.

Pada Kamis (19/10/2023) kemarin, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah memeriksa tujuh dari delapan saksi yang dipanggil. Enam di antaranya yang telah diperiksa merupakan pegawai KPK.

Ade menyebut satu saksi yang berhalangan hadir merupakan pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penyidik telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Senin (23/10/2023) pekan depan.

Baca Juga: Polda Metro Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Di Kasus Pemerasan SYL Siang Ini, Bakal Hadir?

Adapun total saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan ini mencapai 52 orang. Dua di antaranya eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin dan eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

"Total sudah 52 saksi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI