Selain itu, Firli juga berdalih perlu mempelajari terlebih dahulu materi pemeriksaan.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kedua kepada Firli. Panggilan kedua tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa (24/10/2023) hari ini.