Pengacara: Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara

Minggu, 29 Oktober 2023 | 23:13 WIB
Pengacara: Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
Potret Habib Rizieq Shihab. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasis terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.

Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.

Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek. Sehingga narapidana merasa diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI