Kenapa Tak Ada Lembaga Pengawas MK? Begini Penjelasan Mantan Ketua MKMK

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 03 November 2023 | 11:47 WIB
Kenapa Tak Ada Lembaga Pengawas MK? Begini Penjelasan Mantan Ketua MKMK
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menjelaskan bahwa perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) menyebabkan tidak ada lembaga yang mengawasi MK.

Padahal, sejak awal pembentukan MK, para hakim konstitusi menginginkan adanya pengawasan terhadap mereka sebagaimana produk hukum kedua MK tentang Dewan Kehormatan.

Hal itu disampaikan Palguna dalam sidang dugaan pelanggaran hakim konstitusi yang digelar oleh MKMK.

"Lahir lah kemudan Sapta Karsa Utama. Itu lah kode etik dan pedoman perilaku hakim yang kemudian disahkan masih juga waktu itu pada masa keketuaan Prof Jimly," kata Palguna di ruang sidang MKMK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Namun, Palguna menjelaskan Dewan Etik MK menjadi tidak bekerja setelah perubahan UU MK sehingga dibentuk MKMK secara ad hoc.

Untuk itu, Palguna menekankan pentingnya MKMK yang permanen saat mengadili perkara etik mantan hakim konstitusi Aswanto.

"Tidak berfungsinya Dewan Etik yang kiblatnya dari perubahan UU tentang MK itu menjadi tidak ada yang mengawasi. Padahal semengatan untuk mengawasi sudah ditanamkan sejak pertama kali MK dibentuk," tandas Palguna.

Perlu diketahui, dalam perkara ini, advokat bernama Zico Simanjuntak mempersoalkan pembentukan MKMK yang dianggap lambat dan hanya bersifat ad hoc.

"Saya melaporkan ketua MK Anwar Usman atas dua kali pelanggaran etik yakni dalam proses pembentukan Dewan Etik dan pembentukan MKMK," ujar Zico.

baca juga

Menurut dia, Anwar secara sengaja membiarkan Dewan Etik mati suri karena laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi sempat tidak bisa diakses.

Sekadar informasi, Zico merupakan sosok yang mengadukan pelanggaran etik dalam sulap putusan eks hakim Aswanto sehingga MKMK pun dibentuk.

"Artinya untuk dibentuk MKMK itu tidak membutuhkan waktu lama. Cukup waktu seminggu dan kemudian dibentuklah makamah ad hoc yang mengadili Guntur dan dinyatakan melanggar etik," tandas Zico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kejanggalan Gugatan Batas Usia Capres, Tak Ditandatangani Almas Tsaqibbiru?

5 Kejanggalan Gugatan Batas Usia Capres, Tak Ditandatangani Almas Tsaqibbiru?

Lifestyle | Jum'at, 03 November 2023 | 10:47 WIB

Alasan MKMK Kembali Periksa Hakim Anwar Usman Hari Ini: Paling Banyak Dilaporkan

Alasan MKMK Kembali Periksa Hakim Anwar Usman Hari Ini: Paling Banyak Dilaporkan

News | Jum'at, 03 November 2023 | 07:25 WIB

Curhat Saldi Isra Dan Arief Hidayat Tak Tahan Dengan Masalah Internal Hakim Konstitusi

Curhat Saldi Isra Dan Arief Hidayat Tak Tahan Dengan Masalah Internal Hakim Konstitusi

News | Jum'at, 03 November 2023 | 06:31 WIB

Sejumlah Hakim MK Menjalani Sidang Etik di Tengah Mencuatnya Nama Gibran Sebagai Cawapres Prabowo

Sejumlah Hakim MK Menjalani Sidang Etik di Tengah Mencuatnya Nama Gibran Sebagai Cawapres Prabowo

Kotak Suara | Jum'at, 03 November 2023 | 04:00 WIB

Besok, MKMK akan Beri Anwar Usman Kesempatan untuk Bela Diri

Besok, MKMK akan Beri Anwar Usman Kesempatan untuk Bela Diri

News | Kamis, 02 November 2023 | 22:25 WIB

Terkini

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:37 WIB

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:35 WIB

×