Sebut Jaksa Cenderung Paksakan Kasus BTS, Ahli Hukum: Bertindak Politis, Bukan Pro Justitia

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Minggu, 05 November 2023 | 22:48 WIB
Sebut Jaksa Cenderung Paksakan Kasus BTS, Ahli Hukum: Bertindak Politis, Bukan Pro Justitia
Ilustrasi sidang korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusa. [ANTARA/Fath Putra Mulya]

Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menilai Kejaksaan Agung RI terkesan memaksakan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebab nilai kerugian keuangan negara yang diklaim mencapai Rp8,03 triliun dalam perkara tersebut belum dapat dipastikan.

Menurut penjelasan Chairul, kerugian keuangan negara belum dapat disimpulkan terhadap pengerjaan proyek yang belum selesai. Hal ini juga sempat disampaikannya di hadapan hakim saat bersaksi sebagai ahli dalam sidang terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

“Saya sudah jelaskan di pengadilan waktu jadi ahli untuk terdakwa Galumbang, bahwa jika benar proyeknya belum selesai, maka tidak mungkin dapat ditetapkan kerugian keuangan negara yang nyata dan pasti jumlahnya,” kata Chairul kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Karena nilai kerugian keuangan negaranya belum dapat dipastikan, Chairul berpandangan bahwa kasus tersebut semestinya tidak bisa masuk ke ranah hukum pidana.

"Mengingat kasus ini belum ada kerugian negara yang nyata dan pasti, maka kasus ini tidak bisa masuk ke domain hukum pidana,” katanya.

Chairul kemudian menduga penanganan perkara korupsi BTS bukan semata-mata dilakukan Kejaksaan Agung RI murni demi hukum. Namun ada indikasi muatan politisnya.

“Terlihat juga ketika terdakwanya terus nambah belakangan ini. Jadi Kejaksaan ini bertindak politis bukan pro justitia,” ujarnya.

Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan 16 tersangka dalam perkara ini. Salah satunya ialah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi alias AQ yang ditetapkan tersangka pada Jumat (3/11/2023).

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp8,03 triliun.

baca juga

Sumber kerugian keuangan negara tersebut menyangkut biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Disorot Media Asing, Imparsial Anggap Upaya Dinasti Politik di Indonesia Sangat Nyata

Sudah Disorot Media Asing, Imparsial Anggap Upaya Dinasti Politik di Indonesia Sangat Nyata

News | Sabtu, 04 November 2023 | 05:00 WIB

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Telibat Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung

Foto | Jum'at, 03 November 2023 | 22:59 WIB

Jelang Pemilu, Produksi Alat Peraga Kampanye Meningkat

Jelang Pemilu, Produksi Alat Peraga Kampanye Meningkat

Foto | Jum'at, 03 November 2023 | 16:40 WIB

Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung, Ekspresi Achsanul Qosasi Disorot

Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung, Ekspresi Achsanul Qosasi Disorot

Video | Jum'at, 03 November 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB