Punya Keluarga dan Karyawan Ringankan Hukuman Mukti Ali, Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 09 November 2023 | 19:24 WIB
Punya Keluarga dan Karyawan Ringankan Hukuman Mukti Ali, Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali yang jadi terdakwa korupsi BTS 4G Bakti Kominfo divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Majelis Hakim menyatakan, Mukti Ali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi di proyek BTS 4G secara bersama-sama.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mukti Ali oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," kata Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Adapun hal yang meringangankannya, Mukti Ali belum pernah dihukum dan bersikap sopan serta memperlancar proses sidang. Kemudian disebut dia memiliki tanggungan.

"Terdakwa Mukti Ali punya tanggungan keluarga dan karyawan," ujar Hakim.

Sementada hal yang memberatkan Mukti Ali, perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelengggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian perbuatannya disebut mengakibatkan kerugian negara.

Vonis penjara yang dijatuhkan Hakim kepada Mukti Ali sesusai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 6 tahun penjara. Namun untuk denda, Jaksa menuntut Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Galumbang Divonis 6 Tahun Penjara karena Dianggap Berjasa Majukan Telekomunikasi, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Galumbang Divonis 6 Tahun Penjara karena Dianggap Berjasa Majukan Telekomunikasi, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 09 November 2023 | 18:21 WIB

Ditolak Jadi Justice Collaborator karena Pelaku Utama, Irwan Hermawan Harus Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditolak Jadi Justice Collaborator karena Pelaku Utama, Irwan Hermawan Harus Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

News | Kamis, 09 November 2023 | 16:01 WIB

JC Ditolak dan Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

JC Ditolak dan Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

News | Kamis, 09 November 2023 | 15:27 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB