“Penyidik mendapatkan akun TikTok milik Vicky Kalea sudah diputar di TikTok sebanyak 19 juta kali dengan waktu pemutaran 25.246 jam,” Syahduddi menambahkan.
Atas perkara ini, Vicky terancam dijerat dengan pasal 100 dan atau 101, dan atai Pasal 102 UU nomor 20 Tahun 2016, tentang merek dan atau Pasal 35, Jo Pasal 51 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.