Haris Azhar Bakal Hubungi Jaya Suprana, Atas Rekor Jabatan Luhut yang Pernah Diembannya

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 27 November 2023 | 14:35 WIB
Haris Azhar Bakal Hubungi Jaya Suprana, Atas Rekor Jabatan Luhut yang Pernah Diembannya
Terdakwa Haris Azhar saat membacakan pleidoi di sidang kasus Lord Luhut di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Haris Azhar menjelaskan penambahan diksi lord untuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hanya untuk mengikuti trend.

Haris juga menyebut, kata Lord tidak merujuk pada kata yang kotor dan mengandung unsur tindak pidana.

"Lalu bagaimana dengan penggunaan kata Lord, apakah kata Lord adalah kata yang kotor? Tidak ada yang spesial majelis dari penggunaan kata tersebut untuk dikaitkan dengan kata kotor atau bahkan sebagai tindak pidana," kata Haris, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Lord, lanjut Haris, mengandung arti yang diagungkan. Sehingga memiliki arti yang positif dan tidakan ada kesan negarif.

Haris mengatakan, Lord dalam tayangan siniar yang dibuatnya lantaran trend sosial, yang kerap dilekatkan oleh berbagai pihak kepada Luhut.

Tren tersebut karena Luhut sering mendapat kepercayaan dan berbagai macam jabatan yang diberikan Presiden Joko Widodo.

"Tidak pernah ada warga negara Indonesia ataupun bahkan pejabat yang memiliki begitu banyak jabatan," kata Haris.

Haris bahkan memberikan sindiran terhadap hal tersebut, agar Jaya Suprana memberikan sertifikat Muri kepada Luhut karena memiliki banyak jabatan.

"Saya berharap majelis dalam waktu dekat Jaya Suprana akan memberikan sertifikat Muri kepada si pengadu karena banyaknya jabatan yang dimiliki," ungkapnya

"Dalam video siniar judul dengan tambahan lord Luhut tidak menunjukan hal apapun, selain sekedar mengikuti trend yang sudah populer belaka," katanya.

Haris juga membantah jika penyematan kata lord bisa meningkatkan popularitas dan penonton akunnya.

"Sesungguhnya tanpa video ini peminat akun yutub saya sudah tinggi bahkan saat video ini muncul tidak lebih banyak penontonnya dari video-video lain yang sudah terpublikasi," katanya.

Haris mengatakan, bisa saja laporan yang dibuat Luhut untuk menjerat dirinya dan Fatia hanyalah tuduhan dalam hal meningkatkan viewer.

"Maka tuduhan menggunakan nama lord dan Luhut tidak meningkatkan viewer atau penonton video dan pendapatan tidak tepat, dan tidak meningaktakan pendapatan, tidak tepat dan tidak ada buktinya sekadar tuduhan yang hinggap setiap hari Senin selama beberapa bulan di sidang ini," ucapnya.

Haris juga mengatakan, pembuatan video podcast tersebut adalah hasil kajian bersama. kemudian, pernyataan Fatia yang merupakan narasumber berbicara berdasarkan rujukan yang valid untuk digunakn menjadi judul.

"Pernyataan Fatia adalah para frasa atau atas penjelasan topik diskusi dalam menit menit sebelumnya yang merujuk pada hasil kajian, bisa dilihat dari video yang dipermasalahkan dari awal sampai akhir membicarakan hasil riset dialog dibicarakan dengan cara informal, karena itulah hakikat dari siniar, santai, informal, tidak kehilangan fokus pada topik pembicaraan," beber Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Pleidoi Kasus Lord Luhut, Pekikan 'Bebaskan Haris-Fatia' Menggema di Ruang Sidang

Sidang Pleidoi Kasus Lord Luhut, Pekikan 'Bebaskan Haris-Fatia' Menggema di Ruang Sidang

News | Senin, 27 November 2023 | 13:35 WIB

Haris Azhar dan Fatia Bakal Lawan Tuntutan Jaksa Lewat Pleidoi di Sidang Kasus Lord Luhut

Haris Azhar dan Fatia Bakal Lawan Tuntutan Jaksa Lewat Pleidoi di Sidang Kasus Lord Luhut

News | Senin, 13 November 2023 | 18:18 WIB

Beda dengan Haris Azhar, Jaksa Nilai Fatia Bersikap Sopan di Sidang 'Lord' Luhut

Beda dengan Haris Azhar, Jaksa Nilai Fatia Bersikap Sopan di Sidang 'Lord' Luhut

News | Senin, 13 November 2023 | 16:37 WIB

Terkini

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB