Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi Dicabut PDIP Tapi Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Rocky Gerung Singgung Ada Pesanan

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 28 November 2023 | 11:13 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi Dicabut PDIP Tapi Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Rocky Gerung Singgung Ada Pesanan
Pengamat Sosial Rocky Gerung. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat sosial, Rocky Gerung menyebut, kasus yang menjeratnya yakni pencemaran nama baik ke Presiden Joko Widodo kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Bareskrim Polri.

“Sama kasus saya kan sudah dilimpahin ke Kejaksaan,” kata Rocky Gerung, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Rocky menjelaskan, ada dua laporan dalam perkaranya, yakni dari PDI Perjuangan dan Relawan Jokowi.

Namun, pada bulan November ini, pelaporan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan telah dicabut.

“PDIP sudah tarik. Yang Jokowers enggak mau narik. Kan dulu satu mereka itu, sekarang PDI Perjuangan berkelahi dengan Jokowi,” katanya.

Rocky mengaku, mengetahui pencabutan laporan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan, langsung dari Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurut dia, seharusnya laporan atas dirinya selesai lantaran salah satu pihak telah mencabut laporannya.

“Mungkin Kabareskrim agak bingung buat menerangkan mau ditarik atau enggak. Kan di atasnya masih ada main pesan-pesanan atau perintah tersembunyi dari pihak Jokowi,” ujarnya.

Rocky sendiri tidak mengetahui statusnya dalam perkara ini. Apakah masih berstatus sebagai saksi atau sudah ditetapkan menjadi tersangka lantaran belum diumumkan.

“Mesti agak diplomatis ya, belum tersangka tapi sudah selesai. Semua kasus yang sudah dilimpahkan, ya sudah menjadi tersangka lah,” imbuh Rocky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar - Mahfud Dinilai Paling Mampu jadi Penggedor Institusi Penegak Hukum

Ganjar - Mahfud Dinilai Paling Mampu jadi Penggedor Institusi Penegak Hukum

Kotak Suara | Selasa, 28 November 2023 | 02:55 WIB

Janji Nawawi Pomolango usai Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli: Kembalikan Kepercayaan dan Dukungan Publik!

Janji Nawawi Pomolango usai Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli: Kembalikan Kepercayaan dan Dukungan Publik!

News | Senin, 27 November 2023 | 21:21 WIB

Rocky Gerung Sebut Tuntutan Jaksa terhadap Fatia-Haris Absurd: Kan Ngaco!

Rocky Gerung Sebut Tuntutan Jaksa terhadap Fatia-Haris Absurd: Kan Ngaco!

News | Senin, 27 November 2023 | 20:43 WIB

Wajah Jokowi Terpampang di Iklan Partai Kaesang PSI, Teriakkan 'Menang Pasti Menang'

Wajah Jokowi Terpampang di Iklan Partai Kaesang PSI, Teriakkan 'Menang Pasti Menang'

Video | Senin, 27 November 2023 | 20:00 WIB

Di Hadapan Jokowi, Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan sebagai Ketua Sementara KPK

Di Hadapan Jokowi, Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Jabatan sebagai Ketua Sementara KPK

Video | Senin, 27 November 2023 | 15:00 WIB

Boyamin Nilai Nawawi Pomolango Bawa Beban Berat Bersihkan Nama KPK Akibat Kekacauan Firli Bahuri

Boyamin Nilai Nawawi Pomolango Bawa Beban Berat Bersihkan Nama KPK Akibat Kekacauan Firli Bahuri

News | Senin, 27 November 2023 | 15:00 WIB

Sah Jadi Ketua Sementara, Nawawi Pomolango Tancap Gas Menuju Kantor KPK Kumpulkan Pimpinan

Sah Jadi Ketua Sementara, Nawawi Pomolango Tancap Gas Menuju Kantor KPK Kumpulkan Pimpinan

News | Senin, 27 November 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB