Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 28 November 2023 | 12:11 WIB
Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal
Ilustrasi kekerasan terhadap jurnalis. [AJI]

Suara.com - Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa wartawan senior di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bernama Ichsan Mokoginta.

Menyitat keterangan resmi organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang, peristiwa kekerasan itu menimpa Ichsan Mokoginta yang merupakan jurnalis dari Trasberita.com.

Serangan dari orang tak dikenal itu menimpa Ichsan di kediamannya di Jalan Kampung Baru, Desa Petaling Banjar, Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka pada Sabtu (25/11/2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat dikonfirmasi oleh AJI Kota Pangkalpinang, Ichsan menjelaskan kronologis penyerangan yang dialaminya tersebut. Peristiwa itu bermula saat dia didatangi seorang tidak dikenal dengan mengenakan helm berwarna hitam, jaket warna gelap dan baju kemeja lengan panjang kotak-kotak warna putih merah.

"Pelaku tersebut menggunakan bahasa dengan logat Palembang dan menanyakan rumah seseorang yang bernama Mamad yang kemudian saya jawab tidak tahu. Namun pertanyaan rumah Mamad itu terus diulang-ulang," ujar Ichsan, Minggu (26/11/2023).

Ichsan yang menerima orang tak diundang itu merasa curiga dan kemudian memilih menjaga jarak dengan masuk lebih dalam ke ruang tamu rumahnya. Tindakan Ichsan, rupanya diikuti pelaku yang ikut masuk ke dalam rumah.

Pelaku kemudian mengeluarkan botol mirip botol cuka dari sakunya dan kemudian dengan menggunakan kedua tangannya langsung menyemprotkan cairan di botol ke arah Ichsan.

"Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor setelah saya berteriak," ujar dia.

Semprotan cairan yang diduga air keras tersebut tidak membuat luka berarti di tubuh Ichsan. Hanya saja akibat semprotan cairan tersebut membuat kulit di sekitar wajah, leher dan perut Ichsan terasa panas.

"Saya menduga peristiwa ini terkait dengan pemberitaan saya soal adanya penambangan timah ilegal di Perairan Penagan Desa Mendo Barat. Saya memang gencar memberitakan tambang itu. Bahkan ikut memberitakan saat nelayan penolak tambang mengirimkan laporan ke Mabes TNI soal adanya keterlibatan oknum di tambang tersebut," beber Ichsan.

Saat ini, kata Ichsan, peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib yakni Kepolisian Sektor (Polsek) Mendo Barat yang sudah ditindaklanjuti penyidik dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan.

"Beberapa hari sebelum peristiwa penyerangan secara fisik itu, saya sempat diajak bertemu oleh salah satu oknum dan meminta saya tidak memberitakan soal tambang Penagan. Sehari sebelumnya, saya mendapati diikuti orang yang kemudian memantau aktivitas disekitar rumah saya," ungkapnya.

Atas peristiwa yang dialami Ichsan, AJI Kota Pangkalpinang turut prihatin atas kekerasan yang dialami oleh jurnalis di Bangka Belitung dan mengeluarkan pernyataan sikap, yakni:

  1. AJI Kita Pangkalpinang mengecam tindakan represif terhadap jurnalis Ichsan Mokoginta karena hal tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kemerdekaan pers. Dimana pasal tersebut menjelaskan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
  2. AJI Kota Pangkalpinang menilai peristiwa tersebut juga bertentangan dengan Pasal 18 ayat 1 Undang-undang nomor 40 tahun 1999 yang menyatakan bahwa "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang nomor 40 tahun 1999 dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun dan denda Rp500 juta.
  3. AJI Kota Pangkalpinang mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap peristiwa tersebut dan menangkap pelaku penyerangan terhadap Ichsan Mokoginta.
  4. AJI Kota Pangkalpinang mengutuk setiap upaya pengancaman dan penghalangan tugas pers. Peran pers sudah diatur dalam Pasal 6 poin d dan e Undang-undang nomor 40 tahun 1999.
  5. AJI Kota Pangkalpinang mengingatkan bahwa pers dalam menjalankan tugasnya dilindungi Pasal 8 Undang-undang nomor 40 tahun 1999.
  6. AJI Kota Pangkalpinang mendorong setiap jurnalis, terutama di Bangka Belitung untuk bekerja secara profesional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
  7. AJI Kota Pangkalpinang mendorong pihak-pihak yang terkait dengan sengketa pers untuk dapat menempuh jalur konstitusional yang sudah diatur dalam undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alami Kekerasan dari Pacar Seperti Rinoa Aurora Harus Bagaimana? Psikolog Ungkap 5 Langkah yang Bisa Dilakukan

Alami Kekerasan dari Pacar Seperti Rinoa Aurora Harus Bagaimana? Psikolog Ungkap 5 Langkah yang Bisa Dilakukan

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 14:04 WIB

Vokalis Guns N Roses Digugat Mantan Model Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Vokalis Guns N Roses Digugat Mantan Model Atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Entertainment | Jum'at, 24 November 2023 | 10:59 WIB

Jadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online, Harus Bagaimana? Segera Lakukan Tindakan Ini!

Jadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online, Harus Bagaimana? Segera Lakukan Tindakan Ini!

Lifestyle | Jum'at, 24 November 2023 | 10:54 WIB

Menelusuri Sebab Leon Dozan Lakukan Kekerasan Terhadap Pasangan, Psikolog Ungkap Hal Ini

Menelusuri Sebab Leon Dozan Lakukan Kekerasan Terhadap Pasangan, Psikolog Ungkap Hal Ini

Lifestyle | Kamis, 23 November 2023 | 17:35 WIB

Dampak Kekerasan Berbasis Gender Online

Dampak Kekerasan Berbasis Gender Online

Lifestyle | Kamis, 23 November 2023 | 10:42 WIB

Belajar Dari Kasus Leon Dozan, Ini Pasal Hukum Untuk Jerat Pacar yang Suka Aniaya Pasangan

Belajar Dari Kasus Leon Dozan, Ini Pasal Hukum Untuk Jerat Pacar yang Suka Aniaya Pasangan

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 15:10 WIB

Penyalin Cahaya: Metafora Kekerasan Seksual dan Tantangan Naratif

Penyalin Cahaya: Metafora Kekerasan Seksual dan Tantangan Naratif

Your Say | Rabu, 22 November 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

Kado Pahit Jelang May Day, Perusahaan Global Commscope Diseret ke Meja Hijau PN Jakpus Soal PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung

Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:21 WIB

Kabar Baik Usai Kecelakaan Bekasi! KAI: 99% Kereta Kembali On Time, 20 Ribu Tiket Tuntas Direfund

Kabar Baik Usai Kecelakaan Bekasi! KAI: 99% Kereta Kembali On Time, 20 Ribu Tiket Tuntas Direfund

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:19 WIB

Maut Tak Kasatmata: Leher Terjerat Benang Misterius, Pemotor di Karawang Tewas Berlumur Darah

Maut Tak Kasatmata: Leher Terjerat Benang Misterius, Pemotor di Karawang Tewas Berlumur Darah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:15 WIB

Aliansi GEBRAK Bongkar Fakta Kekerasan Agraria, DPR Diminta Tak Lagi Diam

Aliansi GEBRAK Bongkar Fakta Kekerasan Agraria, DPR Diminta Tak Lagi Diam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:14 WIB

Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day

Pecah Telur ke Jakarta di Usia 60 Tahun, Buruh Cilacap Ini Rela Antre Sembako di Tengah Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:03 WIB

KPA Tolak May Day Fiesta, Soroti Masalah Buruh hingga Petani Belum Tuntas

KPA Tolak May Day Fiesta, Soroti Masalah Buruh hingga Petani Belum Tuntas

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:00 WIB

Aksi May Day di Monas 'Banjir' Sembako dari Istana

Aksi May Day di Monas 'Banjir' Sembako dari Istana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:55 WIB

Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?

Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:49 WIB

Imbas May Day di DPR, Pintu Keluar Tol Slipi Ditutup: Cek Rute Alternatif Tomang-Tanjung Duren

Imbas May Day di DPR, Pintu Keluar Tol Slipi Ditutup: Cek Rute Alternatif Tomang-Tanjung Duren

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:49 WIB