KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 28 November 2023 | 21:59 WIB
KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihak yang berstatus tersangka yakni Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika (BS).

"Menetapkan dan mengumumkan tersangka BS (Budi Santika) swasta/Direktur Komersial PT Markel (Manunggaling Rizki Karyatama Telnics)," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka, Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YN), Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi (SS), dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro (AG).

Dalam perkara ini Budi diduga memberikan suap kepada Yana untuk mendapatkan proyek senilai Rp 6,7 miliar. Uang yang diberikan Budi kepada Yana ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

"Ditemukan pula adanya fakta lain terkait aliran uang yang diberikan BS (Budi) pada berbagai pihak dan hal ini akan didalami serta dikembangkan terus oleh Tim Penyidik," kata Asep.

Guna proses penyidikan, KPK menahan Budi untuk 20 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) KPK terhitung sejak 28 November sampai dengan 17 Desember 2023.

Budi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Karupst sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diketahui perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Yana Mulyana dan sejumlah orang lainnya pada Jumat 14 April 2023 di Bandung.

baca juga

Perkara korupsi tersebut berupa suap sebesar Rp 924,6 juta atas proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

News | Rabu, 20 September 2023 | 15:27 WIB

Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap

Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap

Video | Selasa, 18 Juli 2023 | 09:00 WIB

Kronologi Penangkapan Yana Mulyana dan Kroninya Terkait Korupsi Proyek Bandung Smart City

Kronologi Penangkapan Yana Mulyana dan Kroninya Terkait Korupsi Proyek Bandung Smart City

News | Minggu, 16 April 2023 | 10:53 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB