Lewat Kemenkumham, KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej Bepergian ke Luar Negeri

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 30 November 2023 | 16:08 WIB
Lewat Kemenkumham, KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej Bepergian ke Luar Negeri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, beserta tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan. Pencegahan telah diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, lembaga yang dimpimpin Eddy.

"KPK sudah mengajukan surat cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang. Dan ini pencegahannnya berlaku selama 6 bulan ke depan sejak 29 November 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/11/2023).

Dari empat orang yang dicegah, yang baru diketahui identitasnya adalah Eddy. Pencegahan dilakukan KPK guna proses penyidikan dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

"Tetap berada di dalam negeri, sehingga kelancaran proses penyidikan yg sedang kami lakukan ini bisa sesuai target waktu yang sudah ditentukan tim penyidik KPK," ujar Ali.

Selain itu KPK juga sudan berkirim surat pemberitahaun dimulainya penyidikan atua SPDP atau surat penetapan Eddy seabagai tersangka ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Selanjutnya pada pekan depan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan ke Eddy.

"Surat panggilan sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan," tutur Ali.

Dalam kasus korupsi ini, Eddy telah berstatus tersangka bersama tiga orang lainnya. Pengumumannya disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Disebut Alex, tiga orang menjadi penerima suap dan gratifikasi dan satu orang selaku pemberi.

Dilaporkan IPW

baca juga

Dugaan korupsi yang menyeret nama Eddy dilaporkan Sugeng langsung ke KPK pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya. Dana sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

"Pertama, bulan April dan Mei 2022 ada satu pemberian dana masing-masing Rp2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3).

Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dikirim ke Jokowi, KPK Panggil Wamenkumham Pekan Ini

Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dikirim ke Jokowi, KPK Panggil Wamenkumham Pekan Ini

News | Kamis, 30 November 2023 | 15:21 WIB

Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?

Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?

News | Kamis, 30 November 2023 | 15:11 WIB

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup

News | Kamis, 30 November 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×