Novel Baswedan Sebut Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 01 Desember 2023 | 16:38 WIB
Novel Baswedan Sebut Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP
Novel Baswedan. (Istimewa)

Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah mendengar cerita soal Ketua KPK Agus Rahardjo diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.

Namun cerita itu tidak didengarnya langsung dari Agus.

Novel mengungkap cerita tersebut didengarnya dari pegawai KPK.

Sebab saat itu dia sedang berada di Singapura dalam rangka pengobatan luka matanya yang disiram air keras.

"Detailnya saya nggak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar dari pegawai KPK lain yang bercerita," kata Novel di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Presiden Jokowi dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto. [Dok. Sekretariat Kabinet]
Presiden Jokowi dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto. [Dok. Sekretariat Kabinet]

Selain itu, kata Novel, dia juga sempat mendengar kalau Agus sampai mau mengundurkan diri agar kasus korupsi Setnov tersebut tetap berjalan.

"Seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan, itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri," beber Novel.

Terlepas dari itu semua, lanjut Novel, situasi yang terjadi kekinian menurutnya semakin menunjukkan bahwa Revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 semakin melemahkan KPK.

"Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa UU KPK revisi UU KPK yang Nomor 19 itu adalah untuk melemahkan KPK," terangnya.

Pengakuan Agus Rahardjo

Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menggegerkan publik setelah membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).

Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.

Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.

"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).

Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riwayat Pendidikan Gazalba Saleh, Hakim Agung Ditahan KPK Untuk Kedua Kali, Kok Bisa?

Riwayat Pendidikan Gazalba Saleh, Hakim Agung Ditahan KPK Untuk Kedua Kali, Kok Bisa?

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:52 WIB

Janji Anies Kembalikan Independensi KPK, Bakal Minta Pimpinan Buat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri jika Langgar Etik

Janji Anies Kembalikan Independensi KPK, Bakal Minta Pimpinan Buat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri jika Langgar Etik

Kotak Suara | Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:47 WIB

Biodata dan Profil Iriana, Kenapa Istri Jokowi Disebut Tak Hadiri Pemakaman Mertua?

Biodata dan Profil Iriana, Kenapa Istri Jokowi Disebut Tak Hadiri Pemakaman Mertua?

Lifestyle | Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:34 WIB

Profil Sudjiatmi Notomihardjo, Mendiang Ibunda Jokowi Tak Akur dengan Iriana?

Profil Sudjiatmi Notomihardjo, Mendiang Ibunda Jokowi Tak Akur dengan Iriana?

Lifestyle | Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:14 WIB

Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK

Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK

Bisnis | Jum'at, 01 Desember 2023 | 14:53 WIB

Terkini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB