Revisi UU ITE yang Ke-2 Telah Disahkan, Ada Poin Soal Perlindungan Anak di Ruang Digital

Dany Garjito | Dyah Ayu Nur Wulan | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2023 | 11:41 WIB
Revisi UU ITE yang Ke-2 Telah Disahkan, Ada Poin Soal Perlindungan Anak di Ruang Digital
Ilustrasi anak dalam situasi konflik (Freepik.com/Ruslan Batiuk)

Suara.com - Belum lama ini, UU ITE atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 telah disetujui oleh DPR RI terkait revisinya yang kedua. Berdasarkan keterangan Menkominfo Budi Arie Setiadi, hal ini dilakukan agar hukum dapat meredam masyarakat yang sering bar-bar di ruang digital.

Kendati demikian, ada salah satu poin menarik dari revisi UU ITE yang kedua ini. Poin itu memuat mengenai penghinaan yang diperbolehkan.

Kenapa menghina diperbolehkan? Tentu hal ini tidak semata-mata dilakukan sebagai upaya buat tutup mata sama penghinaan. Sebaliknya, ketentuan pengecualian penghinaan dibuat agar tak ada lagi korban yang malah berbalik menjadi tersangka.

Selain itu, ada hal yang perlu digaris bawahi pula mengenai perlindungan anak di ruang digital. Hal ini termasuk akses dan restriksi penyelenggara sistem untuk keamanan konten di dalamnya.

Di saat yang sama pula, pengawas komunikasi digital Inggris yaitu Ofcom mengajukan draft perlindungan anak di internet untuk menghindar dari konten pornografi.

Salah satu isinya adalah meski situs porno adalah hal yang legal di Inggris penyelenggara sistem bertanggung jawab soal perlindungan anak di ruang digital dengan wajib verifikasi KTP untuk aksesnya.

Lantas memang sebahaya itu ya konten pornografi kepada anak? Berikut ulasannya.

Bahaya Negatif Konten Pornografi Untuk Anak

Kita akan mengambil contoh kasus yang ada di Kabupaten Kediri, Jawa Tengah. Ada sekitar 569 pasangan yang mengajukan dispensasi untuk menikah di bawah usia yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Kebanyakan pasangan tersebut berusia 15-17 tahun dan sebagian permohonan diajukan karena pasangan telah hamil di luar nikah.

Menurut humas dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kediri, tingginya anak yang hamil diluar nikah bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya pengaruh tontonan pornografi.

Kecanduan pornografi memang dapat menyebabkan ancaman bagi perkembangan dan pertumbuhan anak.

Maka dari itu, hal ini harus mendapat perhatian lebih. Melansir dari laman Halodoc berikut dampak berbahaya kecanduan pornografi.

1. Gangguan Perkembangan Otak

Kecanduan pornografi dapat menyebabkan gangguan perkembangan pada otak anak. Saat melihat berbagai konten yang mengandung pornografi, maka otak akan penuh oleh hormon dopamin.

Saat jumlah dopamin terlalu tinggi pada otak, maka seseorang akan kesulitan untuk membedakan hal yang baik dan buruk. Selain itu, pecandu juga sulit untuk mengambil keputusan, memiliki percaya diri yang rendah, hingga daya kreativitas yang menurun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU ITE Paksa Platform Lindungi Anak Indonesia di Internet

Revisi UU ITE Paksa Platform Lindungi Anak Indonesia di Internet

Tekno | Rabu, 06 Desember 2023 | 16:08 WIB

5 Alasan Kominfo Lakukan Revisi UU ITE: Luruskan Pasal Karet hingga Lindungi HAM

5 Alasan Kominfo Lakukan Revisi UU ITE: Luruskan Pasal Karet hingga Lindungi HAM

Tekno | Rabu, 06 Desember 2023 | 15:15 WIB

Sah! Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang

Sah! Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB