KPK Pastikan Kembangkan Kasus Korupsi Eks WamenkumhamEddy Hiariej

Jum'at, 08 Desember 2023 | 11:55 WIB
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Korupsi Eks WamenkumhamEddy Hiariej
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus Eddy, Alex menduga Guru Besar Hukum Pidana Univesitas Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki kenalan di Bareskrim Polri, sehingga bisa menjanjikan SP3 atau menghentikan perkara di kepada Helmut.

"Bisa saja. Ya, dalam banyak kasus kan seperti itu. Meskipun tidak punya kewenangan untuk menerbitkan SP3, tapi kalau dia punya link atau relasi atau hubungan baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan, semuanya bisa, kan begitu," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika selaku penerima suap dan gratifikasi. Sedangkan Helmut menjadi tersangka pemberi suap dan gratifikasi.

KPK baru menahan Helmut di Rutan KPK untuk 20 hari pertama, tehitung sejak tanggal 7 sampai dengan 26 Desember 2023.

Sedangkan Eddy dan dua anak buahnya belum ditahan. KPK memastikan segera memanggil ketiganya untuk dilakukan penahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI