Sebanyak 3.246 ASN Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024, Bakal Dapat Rumah dan Tunjangan

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 16 Desember 2023 | 15:32 WIB
Sebanyak 3.246 ASN Dipindahkan ke IKN Mulai Juli 2024, Bakal Dapat Rumah dan Tunjangan
Ilustrasi ASN bakal dipindah ke IKN. (setkab.go.id)

Suara.com - Pemerintah bakal memindahkan sebanyak 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemindahan tahap pertama itu akan dilaksanakan pada Juli hingga November 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas memastikan ASN yang dipindahkan ke IKN bakal mendapatkan tempat tinggal yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Anas menjelaskan pemindahan ASN ke IKN bukan sekedar relokasi fisik, tapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Setiap kementerian/lembaga kata Anas, diminta untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Ia menyebut pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Menurut dia, proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Diketahui, tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase.

Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," katanya menjelaskan.

baca juga

Lebih lanjut, Anas menyebut pemerintah kekinian tengah membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden.

Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, lanjut Anas, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu.

"Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilih Jalan Non-Tol untuk Libur Nataru Pakai Mobil Pribadi? Ini Catatan dari Kementerian PUPR

Pilih Jalan Non-Tol untuk Libur Nataru Pakai Mobil Pribadi? Ini Catatan dari Kementerian PUPR

Otomotif | Jum'at, 15 Desember 2023 | 15:48 WIB

Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang Telah Diresmikan Presiden Joko Widodo dan Siap Menyambut Natal 2023

Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang Telah Diresmikan Presiden Joko Widodo dan Siap Menyambut Natal 2023

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 12:01 WIB

Wali Kota Jakarta Barat Dorong Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Wali Kota Jakarta Barat Dorong Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 08:59 WIB

Rice Cooker Gratis Merek Cosmos, Maspion Hingga Miyako Siap Ditebar Jelang Tahun Politik

Rice Cooker Gratis Merek Cosmos, Maspion Hingga Miyako Siap Ditebar Jelang Tahun Politik

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2023 | 14:37 WIB

Siap-siap! Harga Rumah KPR Subsidi Naik 7 % di Tahun 2024

Siap-siap! Harga Rumah KPR Subsidi Naik 7 % di Tahun 2024

Foto | Rabu, 13 Desember 2023 | 19:49 WIB

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes: Disarankan Lengkapi Dosis Vaksin

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes: Disarankan Lengkapi Dosis Vaksin

Your Say | Rabu, 13 Desember 2023 | 17:10 WIB

Terkini

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP

Bali | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:50 WIB

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:48 WIB

×