Kemen PAN RB Apresiasi Sentra Budi Perkasa di Palembang dengan Penghargaan, Kemensos: Berhasil Lakukan Clean Governance

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 17 Desember 2023 | 14:55 WIB
Kemen PAN RB Apresiasi Sentra Budi Perkasa di Palembang dengan Penghargaan, Kemensos: Berhasil Lakukan Clean Governance
Pemberian penghargaan bagi Sentra Budi Perkasa di Palembang Kategori Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju WBK. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Good governance, yang merupakan tujuan pemerintah bisa dilakukan dengan melakukan pembaruan dan perubahan fundamental sistem pengelolaan pemerintahan, terutama terkait kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur dalam spirit Reformasi Birokrasi (RB).

Dalam hal mendukung RB, tugas pemerintah adalah menghadirkan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi merupakan kerja bersama dalam lingkup Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Setiap tahun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga (KL) yang dinilai telah berhasil.

ZI-WBK WBBM merupakan predikat diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja. Tahun ini, Kemensos mengajukan empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan satu Balai Diklat, yaitu Sentra Budi Perkasa di Palembang WBK; Sentra Terpadu Kartini Temanggung (WBBM); Sentra Satria Baturraden (WBK); Sentra Phalamarta Sukabumi (WBK); serta Balai Diklat Yogyakarta.

Dari lima yang diajukan oleh Kemensos tersebut, KemenPAN-RB memberikan penghargaan kepada pemenang dari UPT Sentra Budi Perkasa di Palembang dalam kategori Unit Kerja Pelayanan Berpredikat menuju WBK.

Penyerahan penghargaan dibuka langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12/2023).

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya menilai bahwa patut diapresiasi dan diberikan penghargaan setinggi-tingginya, karena dari lima yang diajukan memperoleh WBK di sentra-sentra dan Sentra Budi Perkasa di Palembang berhasil melakukan pencapaian WBK atau clean governance area.

“Ini inisiasi pemerintah untuk menciptakan zona, yang mana, praktik korupsi dihilangkan atau setidaknya diminimalkan mengingat ada beberapa manfaat WBK bagi RB, ” katanya.

Ada beberapa manfaat dari WBK dan RB menuju masyarakat bebas korupsi, yaitu pertama, peningkatan kepercayaan masyarakat dari sentra-sentra yang ditangani Kemensos khususnya yang di bawah Rehsos mengalami kepercayaan masyarakat karena terbebas korupsi dan dapat meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan serta penerapan kebijakan.

Kedua, menyederhanakan proses bisnis dengan mengurangi atau menghilangkan korupsi, sehingga menjadi lebih transparan, efisien dan mudah diakses lalu mendorong RB menyederhanakan prosedur dan meningkatkan pelayanan publik.

Dengan diraihnya WBK, maka ada dorongan untuk peningkatan efisiensi dan kinerja birokrasi, di samping ada dukungan investasi pertumbuhan ekonomi di area tersebut. Selain itu bisa dilakukan untuk penyusunan kebijakan tanpa pengaruh korupsi serta objek berdasarkan kebutuhan PM bisa lebih baik.

“Jika diraih WBK ada peluang untuk meningkatkan kesehjahteraan PM lebih terbuka dan kita berharap semoga pencapian WBK yang pada akhirnya mencapai level WBBM, ” tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Hadirkan Operasi Katarak hingga Khitanan Massal dalam Rangkaian Peringatan HDI dan HKSN 2023

Kemensos Hadirkan Operasi Katarak hingga Khitanan Massal dalam Rangkaian Peringatan HDI dan HKSN 2023

News | Kamis, 14 Desember 2023 | 17:28 WIB

Mensos: Sejak 2021, Kemensos Tak Lagi Beri Bantuan dalam Bentuk Barang, Tapi Uang Tunai

Mensos: Sejak 2021, Kemensos Tak Lagi Beri Bantuan dalam Bentuk Barang, Tapi Uang Tunai

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 18:29 WIB

Mensos Tinjau Korban Banjir di Aceh Tenggara dan Menyerahkan Bantuan

Mensos Tinjau Korban Banjir di Aceh Tenggara dan Menyerahkan Bantuan

News | Jum'at, 01 Desember 2023 | 17:40 WIB

Kemensos Berikan Layanan Operasi Katarak bagi Ribuan PPKS Lansia di Jawa Timur

Kemensos Berikan Layanan Operasi Katarak bagi Ribuan PPKS Lansia di Jawa Timur

News | Rabu, 22 November 2023 | 16:22 WIB

Anies Usul Ganti Istilah SDM Jadi Kualitas Manusia, Sepakat?

Anies Usul Ganti Istilah SDM Jadi Kualitas Manusia, Sepakat?

Kotak Suara | Kamis, 09 November 2023 | 11:59 WIB

Utusan Khusus Presiden AS Apresiasi Mensos Sukses Gelar Forum Disabilitas ASEAN

Utusan Khusus Presiden AS Apresiasi Mensos Sukses Gelar Forum Disabilitas ASEAN

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB